Sidang Pleno TKPSDA Bahas Strategi Pengelolaan Air Lintas Provinsi

Palangka Raya, Tambunbungai.com – Penguatan tata kelola sumber daya air lintas wilayah menjadi fokus utama dalam Sidang Pleno I Tahun 2026 Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai Mentaya-Katingan dan Wilayah Sungai Jelai-Kendawangan yang digelar di Ruang Rapat Lantai II Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (25/5/2026). Kegiatan tersebut menjadi wadah koordinasi antara unsur pemerintah dan nonpemerintah dalam menyusun arah kebijakan pengelolaan sumber daya air secara terpadu, terutama pada wilayah sungai strategis nasional dan lintas provinsi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapperida Kalimantan Tengah sekaligus Ketua TKPSDA, Syahfiri, menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya air tidak dapat dilakukan secara parsial atau sektoral. Menurutnya, pengelolaan air memiliki keterkaitan erat dengan berbagai aspek sumber daya alam lainnya sehingga memerlukan sinergi lintas sektor. “Pengelolaan sumber daya air harus dilakukan secara terpadu agar manfaatnya dapat berkelanjutan dan dirasakan masyarakat secara luas,” ujarnya.

Dalam sidang pleno tersebut, sejumlah agenda strategis turut dibahas, mulai dari penyusunan program kerja lima tahunan dan tahunan, pembentukan komisi isu strategis, hingga penyusunan tata tertib persidangan. Pembahasan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat peran TKPSDA sebagai forum koordinasi untuk merumuskan rekomendasi kebijakan pengelolaan sumber daya air di wilayah Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat.

Melalui forum ini, diharapkan terbangun arah kebijakan pengelolaan air yang lebih efektif, terintegrasi, dan berkelanjutan guna mendukung pembangunan daerah serta menjaga keseimbangan lingkungan di kawasan wilayah sungai strategis.(red)