Muara Teweh, Tambunbungai.com – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj. Nety Herawati, mengapresiasi upaya Dinas Pendidikan setempat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penerapan standar pelayanan yang transparan, jelas, dan mudah diakses masyarakat.
Menurut Nety, keberadaan standar pelayanan sangat penting untuk memberikan kepastian bagi guru, tenaga kependidikan, pihak sekolah, serta masyarakat yang membutuhkan layanan dari Dinas Pendidikan. Hal tersebut disampaikannya di Muara Teweh, Minggu (20/9/2026). Ia menilai masyarakat perlu memperoleh informasi yang lengkap mengenai prosedur, persyaratan, jangka waktu pelayanan, hingga kontak petugas yang dapat dihubungi. “Standar pelayanan yang jelas tentu sangat penting, karena masyarakat maupun insan pendidikan perlu mengetahui prosedur, persyaratan, waktu pelayanan serta pihak yang dapat dihubungi ketika membutuhkan suatu layanan,” ujarnya.
Politikus Partai NasDem tersebut menambahkan, keterbukaan informasi mengenai mekanisme pelayanan dapat memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan sekaligus mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Nety juga menyoroti pemanfaatan saluran pengaduan, seperti SP4N-LAPOR! dan SiPEDULI, sebagai sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, aspirasi, laporan, maupun saran terkait pelayanan pendidikan.
Menurutnya, masukan yang disampaikan melalui kanal tersebut perlu menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah. Dengan begitu, berbagai kendala yang dialami masyarakat maupun tenaga pendidikan dapat diketahui dan ditangani sesuai prosedur. “Pengaduan dan masukan dari masyarakat harus dilihat sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki pelayanan. Yang penting setiap laporan ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan kewenangan yang ada,” katanya.
Ia berharap Dinas Pendidikan Barito Utara secara berkala mengevaluasi standar pelayanan yang telah diterapkan agar tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan pelayanan publik. Selain evaluasi, Nety mendorong agar sosialisasi mengenai prosedur pelayanan dan saluran pengaduan diperluas hingga ke seluruh satuan pendidikan di wilayah Kabupaten Barito Utara. Langkah tersebut diharapkan membuat masyarakat semakin memahami hak serta mekanisme dalam memperoleh pelayanan.(red)

