Fraksi PKB Minta Pemkab Barito Utara Perkuat Penanganan Karhutla dan Pelayanan Publik

Muara Teweh, Tambunbungai.com – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Barito Utara menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Persetujuan tersebut disertai sejumlah masukan, terutama terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), pemerataan pembangunan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Sikap Fraksi PKB disampaikan oleh juru bicaranya, H. Parmana Setiawan, dalam Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD 2026 di Gedung DPRD Barito Utara, Kamis (17/9/2026).

Dalam penyampaiannya, Parmana mengapresiasi Badan Anggaran DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pembahasan perubahan anggaran tersebut. Ia menjelaskan, penyesuaian belanja daerah mencakup kebutuhan operasional pemerintahan, pelaksanaan kegiatan tahun jamak, penyelesaian pekerjaan yang sedang berjalan, serta pemenuhan belanja wajib sesuai peraturan.

Meski demikian, Fraksi PKB mengingatkan agar penyelesaian kewajiban pekerjaan dilaksanakan secara tertib dan dapat dipertanggungjawabkan. Seluruh proses harus didukung dokumen yang lengkap serta memastikan hasil pekerjaan sesuai dengan kewajiban pembayaran pemerintah daerah. Perhatian khusus juga diberikan terhadap kondisi Karhutla di Barito Utara. Parmana menilai kebakaran yang terjadi di hampir seluruh kecamatan membutuhkan penanganan cepat dan koordinasi yang kuat antara pemerintah daerah dengan berbagai pihak terkait.

Menurutnya, anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp10 miliar perlu dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung langkah pencegahan dan penanganan sejak dini, sehingga kebakaran tidak semakin meluas. “Fraksi PKB mendorong Pemerintah Daerah untuk penguatan sinergi lintas sektor dalam penanganan Karhutla, karena Karhutla yang terjadi di Kabupaten Barito Utara sudah sangat mengkhawatirkan,” ujar Parmana.

Ia menambahkan, DPRD siap mendukung penambahan anggaran apabila diperlukan untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan serta dampak kabut asap. Karena itu, penggunaan anggaran yang tersedia diharapkan tepat sasaran dan mampu mempercepat respons di lapangan.(red)