MUARA TEWEH, Tambunbungai.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM (Disnakertranskop UKM) terus mendorong pemahaman masyarakat mengenai kebijakan terbaru di bidang ketransmigrasian, khususnya terkait pengembangan konsep transmigrasi lokal.
Upaya tersebut dilakukan melalui Sosialisasi Transformasi Transmigrasi Program Perencanaan Kawasan Transmigrasi Tahun 2026 yang digelar di Aula Dinas Nakertranskop UKM Barito Utara. Kegiatan ini diikuti 50 peserta yang berasal dari 16 desa.
Sosialisasi tersebut bertujuan memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat, aparatur pemerintah, serta pemangku kepentingan mengenai kebijakan dan regulasi terbaru dalam penyelenggaraan transmigrasi.
Panitia kegiatan yang juga Kepala Bidang Tenaga Kerja Disnakertranskop UKM Barito Utara, H Rafii Hamdi, mengatakan sosialisasi menjadi sarana untuk memperluas pemahaman peserta mengenai arah kebijakan transformasi transmigrasi, termasuk konsep transmigrasi lokal.
“Melalui sosialisasi ini diharapkan masyarakat dan para peserta dapat memahami kebijakan serta peraturan transmigrasi yang terbaru, terutama mengenai konsep transmigrasi lokal,” kata Rafii Hamdi, Rabu (9/9/2026).
Menurutnya, program transmigrasi memiliki peran dalam mendukung pemerataan persebaran penduduk sekaligus meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai mekanisme dan pelaksanaan program tersebut.
Ia menjelaskan, transformasi transmigrasi juga memberikan perhatian terhadap transmigrasi lokal. Dalam konsep ini, calon transmigran berasal dari wilayah yang memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi kawasan transmigrasi lokal.
Sementara itu, Kepala Disnakertranskop UKM Barito Utara, Agus Siswadi, menegaskan bahwa penyelenggaraan transmigrasi merupakan salah satu instrumen pemerintah untuk mendorong pemerataan pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengembangkan wilayah, serta memperkuat ketahanan nasional.
“Oleh karena itu, perencanaan kawasan transmigrasi harus dilaksanakan secara terarah, terpadu dan berkelanjutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Agus Siswadi.
Ia menilai, kesamaan pemahaman mengenai kebijakan, regulasi, dan mekanisme perencanaan kawasan transmigrasi sangat penting agar pelaksanaan program dapat berjalan sesuai tujuan.
Melalui sosialisasi tersebut, Agus berharap para peserta memperoleh informasi yang menyeluruh sehingga dapat mendukung penyelenggaraan program transmigrasi sesuai tugas dan peran masing-masing.
“Melalui kegiatan ini kami berharap peserta memperoleh informasi yang komprehensif terkait kebijakan ketransmigrasian, khususnya mengenai perencanaan kawasan transmigrasi, sehingga dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing di daerah,” katanya.
Agus juga mengajak seluruh peserta mengikuti kegiatan secara serius, aktif berdiskusi, serta menyampaikan masukan dan saran yang konstruktif untuk menyempurnakan pelaksanaan program ketransmigrasian ke depan.
Dengan adanya kegiatan ini, Pemkab Barito Utara berharap koordinasi antara pemerintah dan masyarakat semakin kuat, sehingga perencanaan kawasan transmigrasi dapat disusun secara tepat dan memberikan manfaat bagi pengembangan wilayah serta kesejahteraan masyarakat.(Red)

