DPRD Barito Utara Dorong Perlindungan Pekerja Terdampak Pemangkasan Produksi Batu Bara

Muara Teweh, Tambunbungai.com – Anggota DPRD Barito Utara, Ardianto, meminta pemerintah daerah mengambil langkah antisipatif terhadap dampak pemangkasan kuota produksi batu bara dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

Menurutnya, pengurangan kuota produksi berpotensi memengaruhi keberlangsungan tenaga kerja di sektor pertambangan, termasuk pekerja pada perusahaan subkontraktor dan jasa pendukung pertambangan. Ardianto menyebut, berdasarkan informasi yang diterima DPRD, sekitar 600 dari 900 tenaga kerja pada sejumlah subkontraktor Grup Office PT PAMA yang beroperasi di wilayah SMMS Sekako, Barito Utara, telah mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) atau dirumahkan sejak Januari hingga Juni 2026. “Berdasarkan informasi yang kami terima, sejak Januari hingga Juni 2026 sekitar 600 karyawan dari sekitar 900 tenaga kerja pada sejumlah subkontraktor Grup Office PT PAMA yang beroperasi di wilayah SMMS Sekako, Barito Utara, telah mengalami PHK atau dirumahkan. Kondisi ini tentu harus menjadi perhatian serius semua pihak,” ujar Ardianto di Muara Teweh, Rabu (1/7/2026).

Ia meminta pemerintah daerah melakukan pendataan terhadap pekerja lokal yang terdampak agar kebijakan penanganan dapat disusun berdasarkan kondisi di lapangan dan diberikan secara tepat sasaran. Ardianto juga mendorong perusahaan mengedepankan komunikasi dengan pekerja sebelum mengambil keputusan terkait pengurangan tenaga kerja. Menurutnya, apabila kondisi perusahaan memungkinkan, alternatif seperti pengurangan jam kerja atau penyesuaian sistem kerja dapat dipertimbangkan sebelum dilakukan PHK. “Kami berharap perusahaan mengutamakan perlindungan hak-hak pekerja. Apabila memungkinkan, upaya seperti pengurangan jam kerja atau pengaturan sistem kerja dapat diprioritaskan sebelum mengambil langkah PHK,” katanya.

Di sisi lain, DPRD mendorong pemerintah daerah memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat terkait kebijakan RKAB. Ardianto menilai kondisi perekonomian daerah dan keberlangsungan lapangan kerja perlu menjadi salah satu pertimbangan dalam pengelolaan sektor pertambangan. Ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pengelolaan sumber daya alam dan keberlangsungan mata pencaharian masyarakat yang selama ini bergantung pada sektor pertambangan.(red)