Muara Teweh, Tambunbungai.com – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barito Utara menyatakan komitmennya untuk mengawal aspirasi masyarakat terkait persoalan status kawasan dan perizinan yang selama ini menjadi salah satu kendala dalam mendukung pembangunan daerah.
Komitmen tersebut disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Barito Utara, H. Taufik Nugraha, usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan sejumlah pihak terkait mengenai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Gedung DPRD Barito Utara, Senin (22/6/2026).
Taufik menegaskan, pihaknya siap bersinergi dengan pemerintah daerah maupun masyarakat untuk memperjuangkan penyelesaian berbagai persoalan yang membutuhkan perhatian pemerintah pusat. “Kami dari Fraksi PDI Perjuangan siap bersama-sama memperjuangkan aspirasi masyarakat. Nantinya akan kita jadwalkan langkah lanjutan bersama perwakilan masyarakat dan pihak terkait untuk menyampaikan persoalan ini kepada kementerian maupun Komisi XII DPR RI,” ujar Taufik.
Menurutnya, percepatan penyelesaian persoalan perizinan sangat penting agar pembangunan dan investasi di Kabupaten Barito Utara dapat berjalan lebih optimal tanpa terkendala hambatan administratif. Selain persoalan perizinan, Taufik juga menyoroti masalah status kawasan yang hingga kini masih menjadi tantangan bagi pemerintah daerah dan masyarakat.
Ia mengungkapkan, terdapat sejumlah wilayah yang telah dimanfaatkan untuk kepentingan fasilitas pemerintahan maupun pembangunan masyarakat, namun secara administrasi masih tercatat sebagai kawasan hutan produksi. “Kondisi seperti ini harus segera dicarikan solusi. Jangan sampai program pembangunan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat terhambat hanya karena persoalan status kawasan yang belum memiliki kepastian,” katanya.
Taufik berharap koordinasi antara pemerintah daerah, DPRD, pemerintah provinsi, pemerintah pusat, serta masyarakat dapat terus diperkuat sehingga berbagai kendala pembangunan dapat segera diselesaikan. Menurutnya, penyelesaian persoalan kawasan dan perizinan bukan hanya menjadi kepentingan pemerintah, tetapi juga berkaitan langsung dengan kepastian pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.(rul)

