Henny Rosgiaty: Raperda Persampahan Harus Hadirkan Solusi Nyata bagi Masyarakat

Muara Teweh, Tambunbungai.com.com – Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, menegaskan bahwa penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Persampahan harus mampu menghadirkan solusi konkret terhadap berbagai persoalan sampah yang masih dihadapi masyarakat. Hal tersebut disampaikan saat memimpin rapat dengar pendapat (RDP) lanjutan pembahasan Raperda Pengelolaan Persampahan bersama jajaran pemerintah daerah, Selasa (7/4/2026).

Menurut Henny, keberadaan regulasi saja tidak cukup apabila tidak diikuti dengan sistem pengelolaan yang efektif serta pengawasan yang konsisten dalam pelaksanaannya. “Raperda ini sangat penting sebagai dasar hukum pengelolaan sampah. Namun yang lebih utama adalah memastikan implementasinya berjalan dengan baik melalui sistem yang kuat dan pengawasan yang optimal,” ujarnya. Rapat yang dihadiri 13 anggota DPRD bersama sejumlah perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut membahas berbagai aspek pengelolaan persampahan, mulai dari proses pengumpulan, pengangkutan, hingga pengolahan akhir yang dinilai masih menghadapi sejumlah kendala.

Henny menilai persoalan sampah yang terus menjadi keluhan masyarakat menunjukkan masih perlunya pembenahan tata kelola, baik dari sisi kebijakan maupun pelaksanaan teknis di lapangan. Selain peningkatan sistem, ia juga menyoroti pentingnya membangun kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah sejak dari sumbernya. Menurutnya, keberhasilan pengelolaan persampahan tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat.

Karena itu, Raperda yang sedang disusun diharapkan tidak hanya mengatur aspek administratif, tetapi juga mampu mendorong perubahan perilaku masyarakat melalui edukasi, pembinaan, serta penguatan budaya menjaga kebersihan lingkungan. Pembahasan Raperda Pengelolaan Persampahan, lanjut Henny, masih akan berlanjut pada agenda berikutnya setelah dijadwalkan kembali oleh Badan Musyawarah DPRD. Berbagai masukan dari unsur legislatif maupun eksekutif akan menjadi bahan penyempurnaan agar regulasi yang dihasilkan benar-benar aplikatif dan sesuai dengan kebutuhan daerah.

Ia berharap peraturan daerah tersebut nantinya mampu menjadi landasan dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, efektif, dan berkelanjutan sehingga kualitas kebersihan lingkungan di Kabupaten Barito Utara dapat terus meningkat. “Harapan kami, Raperda ini tidak hanya menjadi dokumen hukum, tetapi benar-benar menjadi pedoman yang mampu menyelesaikan persoalan persampahan secara nyata dan berkelanjutan,” pungkasnya.(rul)