SKM 2026 Dinilai Penting, DPRD Barito Utara Tekankan Perbaikan Kinerja OPD

Muara Teweh, Tambunbungai.com – Anggota DPRD Barito Utara, H. Suparjan Efendi, meminta Pemerintah Kabupaten Barito Utara menindaklanjuti hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2026 secara serius. Menurutnya, hasil survei tersebut harus menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh perangkat daerah.

Suparjan menilai pelaksanaan SKM yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah bukan sekadar kegiatan rutin, tetapi menjadi instrumen penting untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat sekaligus mengidentifikasi hal-hal yang perlu diperbaiki. “SKM merupakan langkah positif karena dapat menjadi tolok ukur pemerintah daerah dalam mengevaluasi pelayanan. Masukan langsung dari masyarakat harus menjadi dasar untuk melakukan pembenahan agar pelayanan semakin baik,” ujar Suparjan Efendi, Senin (11/5/2026).

Politisi PDI Perjuangan tersebut mengatakan, masyarakat saat ini membutuhkan pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan memiliki kepastian. Karena itu, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat perlu terus meningkatkan kinerja. Menurutnya, perbaikan tidak hanya berkaitan dengan sistem administrasi, tetapi juga menyangkut kedisiplinan aparatur, keramahan dalam memberikan pelayanan, serta kemudahan akses masyarakat terhadap berbagai layanan pemerintah. “Pelayanan publik harus terus bertransformasi agar lebih profesional dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin berkembang,” katanya.

Suparjan juga mengapresiasi keterlibatan perguruan tinggi dalam pelaksanaan SKM. Menurutnya, kerja sama tersebut dapat menjaga objektivitas hasil survei sehingga data yang diperoleh benar-benar dapat menjadi bahan evaluasi yang akurat bagi pemerintah daerah. “Pelibatan pihak kampus sangat baik karena membantu memastikan hasil survei tetap objektif dan memberikan gambaran yang lebih tepat mengenai kualitas pelayanan pemerintah,” tambahnya.

Ia berharap hasil SKM Tahun 2026 tidak berhenti pada laporan administrasi, tetapi benar-benar diikuti langkah perbaikan oleh setiap perangkat daerah. Dengan demikian, peningkatan kualitas pelayanan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Kabupaten Barito Utara.(rul)