Anggota DPRD Hap Baperdu Ingatkan Penegakan Aturan Reklame Dilakukan Konsisten

 

Palangka Raya, Tambunbungai.com – DPRD Kota Palangka Raya mendukung langkah penertiban reklame ilegal yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Namun, penindakan diminta dilakukan secara tegas dan tanpa tebang pilih demi menjaga keadilan serta ketertiban kota.

Wakil Ketua I Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Hap Baperdu, menegaskan penertiban reklame tak berizin merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda), sekaligus upaya menjaga wajah kota tetap rapi dan tertata. “Langkah Satpol PP sudah tepat. Ini bagian dari penegakan aturan agar kota tetap tertib dan enak dipandang,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).

Meski demikian, ia mengingatkan agar penertiban dilakukan secara konsisten terhadap semua pihak tanpa pengecualian. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada pelaku usaha terkait aturan pemasangan reklame. “Jangan sampai tebang pilih. Penegakan harus adil, tetapi juga dibarengi edukasi agar pelaku usaha memahami mekanisme perizinan dan tidak mengulang pelanggaran,” tegasnya.

Menurutnya, penataan reklame yang baik tidak hanya berdampak pada estetika kota, tetapi juga berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) apabila seluruh pemasangan dilakukan sesuai ketentuan. “Jika semua reklame berizin, selain kota lebih tertata, PAD juga bisa lebih optimal,” pungkasnya.(nis)