PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, secara resmi mulai merealisasikan penyaluran bantuan tunai melalui program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS). Langkah ini merupakan wujud nyata dari pemenuhan janji pemerintah daerah dalam upaya memperkuat jaring pengaman sosial bagi masyarakat di seluruh wilayah Bumi Tambun Bungai.
Penyaluran bantuan ini dilakukan secara bertahap kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar dan tervalidasi dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Program ini dirancang untuk memastikan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, terutama bagi kelompok ekonomi rentan dan warga yang tinggal di wilayah pedalaman.
Gubernur Agustiar Sabran menegaskan bahwa implementasi KHBS merupakan prioritas utama pemerintah provinsi, meskipun saat ini tengah dilakukan efisiensi anggaran. Ia menyebutkan bahwa kebijakan ini bertujuan agar tidak ada warga Kalimantan Tengah yang kesulitan dalam mengakses kebutuhan pangan, pendidikan, maupun layanan kesehatan.
”Program KHBS adalah bentuk komitmen kami untuk menghadirkan intervensi yang menyentuh langsung masyarakat. Melalui sistem yang terintegrasi, kita ingin memastikan bantuan ini tepat sasaran, transparan, dan akuntabel,” ujar Agustiar saat meninjau proses sosialisasi dan penyaluran bantuan di Palangka Raya.
Berbeda dengan skema bantuan sebelumnya, KHBS menggunakan sistem identitas digital berupa kartu fisik yang dilengkapi dengan chip dan hologram pengaman. Sistem ini memungkinkan setiap transaksi bantuan tercatat secara digital melalui mesin EDC (Electronic Data Capture) untuk mencegah adanya data ganda atau penyalahgunaan. Skema yang diterapkan adalah satu Kartu Keluarga (KK) hanya berhak atas satu kartu bantuan.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga membuka kanal pengaduan resmi guna menampung aspirasi serta laporan dari masyarakat terkait kendala teknis di lapangan. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari evaluasi berkelanjutan agar program tersebut dapat berjalan lebih sempurna di masa mendatang.
Capaian ini diharapkan tidak hanya menjadi instrumen penanganan kemiskinan jangka pendek, tetapi juga menjadi motor penggerak kesejahteraan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat Kalimantan Tengah secara berkelanjutan. (tb)

