Palangka Raya, Tambunbungai.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Sosialisasi Implementasi Pelaksanaan Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) di Istana Isen Mulang, Rumah Jabatan Gubernur Kalimantan Tengah, Kota Palangka Raya, Rabu (25/2/2026). Kegiatan ini dilaksanakan atas arahan Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, sebagai langkah memperkuat kesiapan teknis sekaligus koordinasi lintas perangkat daerah dalam mendukung implementasi program KHBS.
Rapat membahas petunjuk teknis pelaksanaan program, termasuk mekanisme koordinasi antarperangkat daerah, alur administrasi, serta tahapan pelaksanaan di lapangan. Kegiatan tersebut dihadiri pimpinan dan perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Kalteng.
Melalui sosialisasi ini, setiap perangkat daerah memperoleh penjelasan komprehensif terkait peran dan tanggung jawab masing-masing instansi, sehingga pelaksanaan KHBS diharapkan berjalan efektif, terintegrasi, dan tepat sasaran.
Dalam arahannya, Gubernur juga meminta dukungan pemerintah kabupaten/kota untuk membantu mitra dan relawan Huma Betang dalam proses verifikasi serta validasi Keluarga Penerima Manfaat. Selain itu, pemerintah daerah diminta memfasilitasi penyaluran bantuan sosial KHBS di wilayah masing-masing dan memastikan bantuan tepat sasaran sesuai Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Proses verifikasi dan validasi data penerima manfaat dapat dilakukan melalui kanal pengaduan daring pada laman resmi humabetang.id. Gubernur menegaskan bahwa dalam pelaksanaan dan penyaluran KHBS tidak dipungut biaya apa pun kepada keluarga penerima manfaat.
Melalui rapat sosialisasi ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola program KHBS agar berjalan transparan, akuntabel, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.(red)

