30 Ribu Aduan KHBS Masuk, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Perketat Verifikasi Demi Tepat Sasaran

Palangka Raya, Tambunbungai.com – Antusiasme masyarakat terhadap program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) terus meningkat. Hingga Selasa (25/2/2026), sekitar 30 ribu aduan dan pengajuan tercatat masuk melalui kanal resmi yang dikelola Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Lonjakan tersebut mencerminkan besarnya harapan warga terhadap program bantuan sosial daerah itu. Namun, di tengah tingginya angka pendaftaran, pemerintah menegaskan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian serta ketepatan sasaran dalam proses penyaluran.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfosantik) Kalteng, Rangga Lesmana, menyampaikan bahwa seluruh pengajuan melalui portal resmi humabetang.id akan melalui tahapan verifikasi administrasi dan validasi lapangan secara menyeluruh. “Setiap pengajuan wajib melampirkan dokumen pendukung seperti KTP, Kartu Keluarga, foto kondisi rumah, serta keterangan ekonomi. Data tersebut menjadi dasar dalam menentukan kelayakan penerima,” ujarnya.

Ia menegaskan, prioritas utama diberikan kepada warga yang belum pernah menerima bantuan sosial apa pun. Meski demikian, masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tetap memiliki kesempatan mendaftar, dengan penetapan berdasarkan tingkat urgensi dan kebutuhan riil di lapangan.

Untuk memastikan layanan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, Pemprov Kalteng mengombinasikan sistem daring dan luring. Sebanyak 1.432 relawan diterjunkan ke desa dan kelurahan di seluruh wilayah Kalimantan Tengah guna membantu proses pendataan serta pendampingan bagi warga yang memiliki keterbatasan akses digital.

Dalam penyaluran bantuan tunai, pemerintah daerah juga bekerja sama dengan Bank Kalteng guna menjamin proses distribusi berjalan aman, transparan, dan sesuai prosedur.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemprov Kalteng memperkuat tata kelola bantuan sosial berbasis data, sehingga KHBS benar-benar hadir sebagai instrumen perlindungan sosial yang adil, akuntabel, dan tepat menyasar warga yang paling membutuhkan di seluruh penjuru daerah.(red)