Ketua DPRD Subandi: Perencanaan Pembangunan Harus Akomodasi Aspirasi Masyarakat

Palangka Raya, Tambunbungai.com – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, meminta agar perencanaan pembangunan daerah tahun 2027 dapat mengakomodasi aspirasi masyarakat secara optimal. Ia menjelaskan, terdapat dua sumber utama dalam penyusunan perencanaan pembangunan, yakni aspirasi masyarakat melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) serta pokok-pokok pikiran DPRD hasil reses anggota dewan. “Pertama, aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui Musrenbang dari tingkat kelurahan, kecamatan, hingga kota,” ujarnya di Palangka Raya, Senin (9/2/2026).

Selain itu, ia menegaskan bahwa pokok-pokok pikiran DPRD juga harus menjadi bagian dari proses perencanaan pembangunan daerah. Menurutnya, mekanisme tersebut penting agar perencanaan pembangunan dapat mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat. Namun demikian, realisasi usulan tetap harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah. “Minimal dalam proses penyusunan, usulan DPRD hasil reses sudah diakomodasi dalam pokok-pokok pikiran,” katanya.

Subandi menjelaskan, pada tingkat kelurahan, Musrenbang berfungsi untuk menyaring berbagai usulan masyarakat. Usulan yang sudah direalisasikan tidak dapat diajukan kembali, sedangkan usulan yang belum terlaksana akan dibawa ke tingkat kecamatan untuk dibahas lebih lanjut.

Proses penyaringan tersebut kemudian berlanjut hingga tingkat kota agar usulan yang benar-benar prioritas dapat diakomodasi. Ia menambahkan, seluruh usulan yang dibahas dalam Musrenbang merupakan kebutuhan riil masyarakat dan akan dituangkan dalam program pembangunan daerah.

Setelah masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), usulan tersebut akan dijabarkan lebih lanjut melalui Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran (KUA-PPAS). “Kami berharap usulan dari Musrenbang maupun pokok-pokok pikiran DPRD dapat diakomodasi secara proporsional sesuai kemampuan keuangan daerah,” pungkasnya.(nis)