Layanan BPJS Kesehatan Kembali Normal, DPRD Imbau Warga Tak Khawatir

Palangka Raya, Tambunbungai.com – DPRD Kota Palangka Raya, memastikan layanan BPJS Kesehatan bagi masyarakat kini sudah dapat digunakan kembali setelah sebelumnya sempat mengalami kendala.

Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, HM. Khemal Nasery, mengatakan pihaknya bersama pemerintah kota telah berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kepesertaan yang tidak aktif. “Beberapa waktu lalu memang sempat ramai terkait BPJS yang tidak aktif. Kami bersama pemerintah kota langsung melakukan rapat dengan BPJS untuk mencari solusi,” ujarnya di Palangka Raya, Senin (5/1/2026).

Berdasarkan penjelasan BPJS, proses pengaktifan kepesertaan membutuhkan waktu sekitar 15 hari. Namun, DPRD mendorong agar proses tersebut dapat dipercepat demi memastikan pelayanan kesehatan masyarakat tidak terganggu. “Kami meminta agar proses aktivasi bisa dipercepat, karena tidak semua layanan kesehatan dapat ditangani di puskesmas, ada juga yang membutuhkan rujukan ke rumah sakit,” katanya.

Khemal menegaskan, masyarakat tetap dapat memperoleh layanan kesehatan, termasuk di rumah sakit, meskipun kepesertaan BPJS belum sepenuhnya aktif. Sebagai solusi, warga dapat melampirkan surat keterangan tidak mampu dari RT setempat agar tetap bisa mendapatkan pelayanan medis. “Dengan surat tersebut, masyarakat tetap bisa dilayani, termasuk untuk pelayanan di rumah sakit,” jelasnya.

Ia memastikan, sejak Januari 2026 kepesertaan BPJS Kesehatan sudah dapat diaktifkan dan manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat. Menurutnya, langkah ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Palangka Raya dalam menjamin pemenuhan hak dasar masyarakat di bidang kesehatan, khususnya bagi warga kurang mampu. “Ini bentuk kepedulian pemerintah kota agar masyarakat tetap mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak,” pungkasnya.(nis)