PURUK CAHU. Tambunbungai.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang II Tahun 2024, bertempat di ruang rapat DPRD Murung Raya, Selasa (6/8/2024). Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Murung Raya Likon tersebut dihadiri Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Murung Raya Rudie Roy mewakili Penjabat Bupati Murung Raya Hermon dan juga dihadiri sejumlah anggota DPRD Murung Raya, unsur Forkopimda Murung Raya serta pejabat terkait di lingkup Pemerintah Kabupaten Murung Raya.
Adapun agenda rapat paripurna ke-5 ini adalah penyampaian pemandangan umum fraksi-raksi DPRD Murung Raya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemerintah Kabupaten Murung Raya yaitu masalah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, Rencana Pemnangunan jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Murung Raya Tahun 2025-2045 serta Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman.
‘’Sejumlah fraksi DPRD Murung Raya telah memberikan tanggapan pada tiga Raperda yang diajukan Pemerintah Kabupaten Murung Raya. Selanjutnya kami mengharapkan tanggapan, keterangan dan penjelasan dari pihak Pemerintah Kabupaten Murung Raya pada rapat berikutnya,’’ kata Wakil Ketua I DPRD Murung Raya Liko. ‘’Rapat Paripurna ini sebagai bentuk komitmen jajaran DPRD Murung Raya dalam menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi untuk menuju pembangunan Kabupaten Murung Raya yang lebih baik lagi ke depannya,’’ pungkas Likon.(ros)

