PURUK CAHU. Tambunbungai.com – Tujuh Fraksi DPRD Kabupaten Murung Raya telah menyampaikan Pemandangan Umum terhadap tiga buah Raperda yang diajukan Pemerintah Kabupaten Murungn Raya. Ketiga Raperda dimaksud yakni pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Murung Raya tahun 2025-2045 serta rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman.
‘’Semua fraksi sepakat menerima tiga Raperda Pemerintah Kabupaten Murung Raya namun tetap untuk dibahas pada rapat pairpurna berikutnya dengan memberikan catatan dan masukan,’’ ujar Wakil Ketua I DPRD Murung Raya Likon dalam arahannya.
Dari tujuh Fraksi DPRD Murung Raya, hanya empat fraksi yang menyampaikan pemandangan umum secara langsung terhadap tiga Raperda, sedangkan tiga fraksi lainnya tidak menyampaikan pemandangan umum secara langsung namun sebelumnya ketiga fraksi tersebut telah menyerahkan berkas pemandangan umum terhadap tiga Raperda dimaksud.
‘’Sejumlah fraksi DPRD Murung Raya telah memberikan tanggapan pada tiga Raperda yang diajukan Pemerintah Kabupaten Murung Raya. Selanjutnya kami mengharapkan tanggapan, keterangan dan penjelasan dari pihak Pemerintah Kabupaten Murung Raya pada rapat berikutnya,’’ pungkas Wakil Ketua I DPRD Murung Raya Likon.(ros)

