Usai Jadi Bupati, Perdie Mencalonkan Anggota DPD-RI, sementara Rejikinoor Mencalonkan Anggota DPRD Murung Raya

PURUK CAHU. Tambunbungai.com – Setelah mengakhiri masa jabatannya sebagai Bupati Murung Raya, Perdie M. Yoseph sudah bulat niatnya untuk mencalonkan diri sebagai anggota DPD-RI, sementara Wakil Bupati Rejikinoor memilih mencalonkan diri menjadi Anggota DPRD Murung Raya.

Selanjutnya mereka bedua di tanyakan mengenai bagaimana langkah politik mereka berdua kedepannya. Hal tersebut dilontarkan Perdie M. Yoseph dan Rejikinoor ketika menjawab pertanyaan wartawan dalam acara tatap muka sekaligus pamitan Peride M. Yoseph dan Rejikinoor dengan sejumnlah awak media, Jum’at (22/9/23), di Kantor Bupati Murung Raya.

Alasan Perdie M. Yoseph maupun Rejikinoor untuk menentukan pilihannya masing-masing tersbeut sebenarnya cukup beralasan, karena baik Perdie maupun Rejikinoor masih terus berusaha memperjuangkan pembangunan di berbagai bidang di wilayah Kabupaten Murung Raya sebagai tanah kelahirannya.

“Saya akan berjuang pada Pemilu Serentak tahun 2024 mendatang untuk mencalon sebagai anggota DPD-RI dimana cakupan tugasnya nantinya meliputi 13 Kabupaten/ Kota se Kalimantan Tengah,’’ ujar Perdie.

‘’Alasan saya memilih calon anggota DPD-RI karena sebagai senator dikaitkan dengan kapasitas dan fungsinya untuk bisa memperjuangkan program pembangunan dan pemerintah yang ada di daerah, khususnya Kabupaten Murung Raya,’’ pungkas Perdi M. Yoseph seraya memohon pamit dan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat Murung Raya dalam pencalonan dirinya sebagai Anggota DPD-RI nanti. (ros)