Ketua DPRD Kota Palangka Raya Pimpin Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022/2023

PALANGKA RAYA Tambunbungai.com — Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto memimpin Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan III Tahun 2022/2023, Jum’at (28/7/23). Rapat berlangsung di ruang Rapat Komisi DPRD Kota Palangka raya secara virtual melalui zoom meeting.

Ada beberapa point penting yang dibahas dalam Rapat Paripurna ke-8 tersebut, salah satunya adalah menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHPBPK) RI Perwakilan Kalteng terhadap beberapa temuan laporan pertanggungjawaban penggunaan APBD dari setiap OPD dilingkup Pemerintah Kota Palangka Raya.

Walikota Palangka Raya yang diwakili Wakil Walikota Hj. Umi Mastikah melalui zoom meeting dalam dalam laporannya menyampaikan bahwa laporan hasil pembahasan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2022/2023 telah mendapatkan persetujuan dari komisi – komisi serta fraksi pendukung DPRD Kota Pangka Raya.

Ketua DPRD Kota Palangka Raya usai mengikuti rapat kepada sejumlah awak media mengatakan, selain untuk menindaklanjuti LHPBPK, pihaknya juga merekomendasikan untuk dilakukan evaluasi dan pembenaran, dimana hasilnya nanti harus dituangkan dalam Perda Pertanggungjawabannya.

Ketika ditanya wartawan berapa jumlah temuan BPK-RI  terhadap penggunaan APBD, Sigit K Yunianto mengaku tidak bisa menyebutkan satu persatu. ‘’Yang jelas temuan itu masih bisa dilakukan pembenaran,’’ tandasnya.

Sigit berharap temuan BPK terhadap sejumlah OPD atas penggunaan APBD dapat segera diselesaikan dan dilakukan perbaikan masing-masing OPD, sehingga nantinya tidak lagi menyalahi aturan yang sudah baku. (NS)