Muara Teweh, Tambunbungai.com – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Patih Herman AB, memberikan dukungan terhadap kegiatan Pendampingan Penyusunan Profil Kebutuhan Pengembangan Kompetensi Jangka Menengah Daerah (RPK-JMD) yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui BKPSDM. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Senin (3/8/2026), sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah menyusun kebutuhan pengembangan kompetensi aparatur secara lebih terarah.
Patih Herman AB menilai penyusunan RPK-JMD memiliki peran strategis dalam membentuk aparatur sipil negara (ASN) yang profesional, adaptif, dan mampu mengikuti dinamika serta tuntutan penyelenggaraan pemerintahan. “RPK-JMD menjadi instrumen penting agar pengembangan kompetensi ASN benar-benar berdasarkan kebutuhan organisasi dan kebutuhan jabatan, sehingga setiap program pelatihan maupun peningkatan kapasitas dapat berjalan lebih tepat sasaran,” kata Patih Herman AB di Muara Teweh, Senin (3/8/2026).
Menurutnya, kompetensi aparatur memiliki kaitan erat dengan mutu pelayanan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat. Karena itu, setiap perangkat daerah diharapkan menyusun dokumen RPK-JMD dengan sungguh-sungguh agar dapat digunakan sebagai pedoman dalam merancang program peningkatan kapasitas ASN. Ia mengingatkan agar RPK-JMD tidak sekadar disusun untuk memenuhi kebutuhan administrasi, tetapi benar-benar diterapkan sebagai dasar pengembangan sumber daya manusia aparatur secara berkelanjutan. “Dokumen ini jangan hanya menjadi persyaratan administrasi, tetapi harus benar-benar diimplementasikan dalam penyusunan program pengembangan kompetensi ASN secara berkelanjutan,” ujarnya.
Patih Herman AB juga mengapresiasi keterlibatan Balai Besar Pengembangan Kompetensi Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri II BPSDMD Kemendagri dalam memberikan pendampingan teknis kepada perangkat daerah di Kabupaten Barito Utara. Menurutnya, dukungan dan kolaborasi antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat diperlukan agar proses pengembangan kompetensi aparatur dapat berjalan sesuai kebutuhan dan standar yang ditetapkan. Ia berharap hasil pendampingan tersebut mampu menghasilkan pemetaan kebutuhan kompetensi ASN yang lebih akurat, sehingga program pendidikan dan pelatihan yang diberikan nantinya benar-benar sesuai dengan kebutuhan organisasi maupun tugas jabatan.(red)

