Muara Teweh, Tambunbungai.com – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Taufik Nugraha, mengapresiasi pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintahan Desa/Kelurahan se-Kalimantan Tengah Tahun 2026 yang berlangsung di GOR Indoor, Jalan Tjilik Riwut Km 5,5, Kota Palangka Raya, Kamis (6/8/2026).
Menurut Taufik, forum yang melibatkan pemerintah provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, dan kelurahan tersebut memiliki peran penting dalam menyatukan arah kebijakan pembangunan. Rakor juga dinilai menjadi ruang untuk memperkuat koordinasi agar program pemerintah dapat diterapkan secara berkesinambungan dari tingkat pusat hingga desa. “Kami mengapresiasi pelaksanaan rakor ini. Forum seperti ini penting untuk menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten, kecamatan sampai desa dan kelurahan. Dengan koordinasi yang baik, program pembangunan akan lebih mudah diarahkan agar benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” ujar Taufik Nugraha, Jumat (7/8/2026).
Ia menilai penyampaian materi mengenai 11 Program Unggulan dan 12 Program Prioritas oleh Bupati Barito Utara H. Shalahuddin menunjukkan perlunya keterpaduan antara kebijakan pemerintah daerah dengan program pemerintah provinsi dan pusat. Menurutnya, sinkronisasi tersebut sangat diperlukan agar berbagai program dapat dilaksanakan secara efektif di lapangan. Beberapa program yang perlu mendapat dukungan hingga tingkat desa di antaranya Huma Betang, pasar murah, Makan Bergizi Gratis (MBG), serta Koperasi Merah Putih.
Taufik menegaskan, pemerintah desa dan kelurahan memiliki posisi strategis karena berhadapan langsung dengan masyarakat. Karena itu, aparatur di tingkat tersebut harus memahami arah kebijakan serta mampu membangun komunikasi dengan pemerintah di tingkat kecamatan, kabupaten, provinsi hingga pusat. “Program pemerintah pusat dan provinsi harus bisa diterjemahkan dengan baik di daerah. Desa dan kelurahan menjadi ujung tombak sehingga kepala desa dan lurah harus memahami arah kebijakan dan mampu berkoordinasi dengan pemerintah di atasnya,” katanya.
Selain persoalan sinkronisasi pembangunan, Taufik turut menyoroti kesiapsiagaan pemerintah dalam menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ia mengatakan status siaga karhutla yang ditetapkan Pemkab Barito Utara sejak 1 Agustus hingga 30 September 2026 harus dibarengi dengan tindakan pencegahan di lapangan.
Menurutnya, upaya penanggulangan tidak boleh hanya dilakukan setelah kebakaran terjadi. Pemantauan kawasan rawan, edukasi kepada masyarakat, serta deteksi dini perlu diperkuat dengan melibatkan pemerintah desa dan masyarakat. “Karhutla tidak bisa hanya ditangani ketika api sudah muncul. Pencegahan, pemantauan dan edukasi masyarakat harus dilakukan sejak dini. Peran pemerintah desa dan masyarakat sangat penting dalam mendeteksi dan mencegah potensi kebakaran,” pungkasnya.(red)

