Muara Teweh, Tambunbungai.com – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Barito Utara, H. Taufik Nugraha, menyatakan dukungannya terhadap dimulainya proyek penataan kawasan kumuh di RT 04, RT 05, dan RT 06 Kelurahan Lanjas. Proyek tersebut mencakup pelebaran jalan serta pengembangan kawasan Waterfront City (WFC) di tepian Sungai Barito. Taufik menyampaikan dukungan itu saat menghadiri Groundbreaking Ceremony yang dipimpin langsung Bupati Barito Utara H. Shalahuddin di Kelurahan Lanjas, Rabu (1/7/2026).
Menurut Taufik, program tersebut merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk memperbaiki kawasan permukiman sekaligus meningkatkan kualitas infrastruktur dan kehidupan masyarakat. “Kami dari DPRD Barito Utara memberikan apresiasi dan mendukung penuh dimulainya pembangunan penataan kawasan ini. Program ini bukan hanya memperbaiki kawasan permukiman, tetapi juga menjadi investasi jangka panjang bagi kemajuan Kota Muara Teweh,” ujar Taufik.
Ia menilai pelebaran jalan yang menjadi bagian dari proyek akan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Infrastruktur yang lebih memadai diyakini dapat memperlancar mobilitas warga sekaligus mendukung distribusi barang dan jasa. “Jalan yang lebih baik akan memperlancar aktivitas masyarakat dan menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong perkembangan ekonomi. Karena itu, pembangunan ini patut mendapat dukungan dari seluruh elemen masyarakat,” katanya.
Selain pelebaran jalan, Taufik memberikan perhatian khusus terhadap rencana pengembangan Waterfront City di kawasan tepian Sungai Barito. Ia menilai konsep tersebut berpotensi menjadi salah satu ikon baru Kabupaten Barito Utara sekaligus memperkuat daya tarik Kota Muara Teweh.
Menurut Ketua Komisi II DPRD Barito Utara itu, kawasan waterfront yang ditata dengan baik dapat berfungsi sebagai ruang publik sekaligus membuka peluang bagi pengembangan pariwisata, UMKM, dan ekonomi kreatif. “Konsep Waterfront City sangat baik karena tidak hanya mempercantik wajah kota, tetapi juga membuka peluang berkembangnya sektor pariwisata, UMKM, dan ekonomi kreatif yang pada akhirnya memberikan manfaat bagi masyarakat,” jelasnya.
Taufik juga mengapresiasi perhatian pemerintah daerah terhadap warga yang terdampak pembangunan, salah satunya melalui penyerahan sertifikat tanah relokasi. Langkah tersebut dinilai memberikan kepastian hukum sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah terhadap hak masyarakat. “Kami berharap seluruh proses pembangunan berjalan sesuai rencana dengan tetap mengedepankan komunikasi yang baik bersama masyarakat, sehingga setiap tahapan dapat terlaksana dengan lancar tanpa mengurangi hak-hak warga,” ungkapnya.
Sebagai bagian dari lembaga legislatif, Taufik menegaskan DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan proyek tersebut. Pengawasan diperlukan agar pembangunan dapat diselesaikan sesuai perencanaan, tepat waktu, memenuhi spesifikasi, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. “Kami akan terus mendukung sekaligus mengawal pelaksanaan pembangunan ini agar berjalan sesuai perencanaan, berkualitas, dan benar-benar memberikan dampak positif bagi kemajuan Kabupaten Barito Utara,” pungkas Taufi.(red)

