Palangka Raya, Tambunbungai.com – DPRD Kota Palangka Raya, menyampaikan empat rekomendasi terhadap Laporan Hasil Pemantauan Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi, terkait penyelesaian ganti kerugian daerah Semester I Tahun 2025.
Juru Bicara DPRD Kota Palangka Raya, Jati Asmoro, mengatakan rekomendasi tersebut merupakan bentuk tanggung jawab DPRD dalam mendorong optimalisasi penyelesaian kerugian daerah. “Rekomendasi ini menjadi bagian dari upaya DPRD memastikan penyelesaian kerugian daerah berjalan maksimal,” ujarnya dalam rapat paripurna, Selasa (27/1/2026).
Ia menjelaskan, DPRD menyoroti pembentukan Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah dan Tim Penyelesaian Kerugian Daerah yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Wali Kota Palangka Raya Nomor 188.45/310/2025 tertanggal 6 Agustus 2025. Namun demikian, DPRD meminta agar penetapan keputusan serupa pada 2026 tidak lagi mengalami keterlambatan.
Berdasarkan laporan BPK RI, total kasus kerugian daerah tercatat sebanyak 308 kasus dengan nilai mencapai Rp28,18 miliar. Dari jumlah tersebut, realisasi pengembalian kerugian daerah baru mencapai Rp13,44 miliar atau sekitar 47,69 persen. “Capaian ini patut diapresiasi, namun masih ada sisa kerugian yang perlu segera diselesaikan,” katanya. Adapun sisa kerugian daerah yang belum tertangani mencapai Rp14,74 miliar atau sekitar 52,31 persen, yang saat ini masih berada pada berbagai tahapan penyelesaian. “Setiap tahapan tentu memiliki kendala yang harus ditangani secara tepat,” ujarnya.
Melalui Panitia Khusus, DPRD mendorong Pemerintah Kota Palangka Raya untuk mengoptimalkan kinerja tim penyelesaian kerugian daerah, serta memastikan adanya laporan perkembangan secara berkala. Selain itu, DPRD juga meminta agar proses penghapusan temuan LHP BPK yang telah ditetapkan dapat segera diselesaikan, sehingga tidak kembali muncul dalam laporan berikutnya.
Jati menegaskan, seluruh rekomendasi tersebut diharapkan dapat menjadi dasar penguatan tata kelola keuangan daerah yang lebih akuntabel dan transparan. “Kami berharap rekomendasi ini dapat ditindaklanjuti secara serius demi mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang bertanggung jawab,” pungkasnya.(nis)

