Puruk Cahu. Tambunbungai.com – Pejabat (Pj) Kepala Daerah Kabupaten Murung Raya (Mura), Dr. Drs. Hermon, M.Si, memimpin rapat penting membahas penyelesaian masalah Transmigrasi di wilayah Bahitom pada Senin (22/7/2024). Rapat ini dilaksanakan di Aula Gedung A Kantor Bupati dan dihadiri Pj Sekda Rudie Roy, Plt Kadis Transnaker Lily Evrina, serta berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan masyarakat Trans Bahitom.
Hermon menegaskan pentingnya membentuk tim terpadu guna mempercepat penyelesaian kendala terkait legalitas dan permasalahan klaster di kawasan transmigrasi tersebut. “Ini menjadi tanggung jawab kita sebagai daerah yang mengundang mereka. Hak-hak transmigran, termasuk lahan pekarangan dan usaha, harus segera diselesaikan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa keberadaan transmigran di wilayah ini bukan atas keinginan pribadi, melainkan hasil dari program pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Oleh karena itu, pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang ada.
Dalam rapat tersebut, tim teknis memberikan paparan mengenai peluang solusi berdasarkan Perpres Nomor 62 Tahun 2003 tentang Percepatan Reforma Agraria. Program seperti TORA dan Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) disebut-sebut sebagai langkah strategis dalam menyelesaikan masalah legalitas lahan yang berada di kawasan hutan.
Plt Kadis Transnaker, Lily Evrina, juga menggarisbawahi pentingnya koordinasi lintas sektor dalam menangani persoalan transmigrasi. “Keterlibatan semua pihak, mulai dari pemerintah daerah hingga masyarakat, sangat diperlukan untuk menyelesaikan masalah ini secara menyeluruh,” tuturnya.
Hermon mengapresiasi kehadiran berbagai pihak dalam rapat tersebut. “Dengan kerja sama yang solid, kita optimistis masalah di Trans Bahitom dapat diselesaikan hingga tuntas,” katanya.
Rapat ini diharapkan menjadi titik awal dari langkah nyata untuk memberikan kepastian dan keadilan kepada masyarakat transmigrasi yang selama ini menghadapi berbagai kendala di kawasan tersebut.(kin)