PALANGKA RAYA. Tambunbungai.com – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah, M. Katma F. Dirun, menghadiri Rapat Paripurna (Rapur) ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2029 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Senin (11/11/24). Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Prov. Kalteng Sementara, Arton S. Dohong.
Agenda utama dalam rapat paripurna kali ini adalah pengumuman unsur pimpinan DPRD Provinsi Kalteng Masa Jabatan 2024-2029, pidato Gubernur Kalteng terkait rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Prov. Kalteng Tahun Anggaran 2025, serta penyerahan naskah nota keuangan dan rancangan APBD oleh Gubernur Kalteng kepada Pimpinan DPRD Prov. Kalteng.
Dalam kesempatan tersebut, M. Katma F. Dirun, yang membacakan pidato Gubernur Kalteng, menyampaikan bahwa penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025 disusun dengan mengutamakan kemampuan keuangan daerah sebagai dasar perencanaan belanja daerah. Fokus utama adalah efektivitas dan efisiensi pengelolaan anggaran, serta pencapaian target pelayanan publik yang optimal.
Katma menjelaskan bahwa dalam penyusunan APBD 2025, dilakukan rasionalisasi terhadap belanja daerah yang belum menjadi prioritas, dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas keluaran belanja dan mendukung percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Lebih lanjut, ia menyampaikan proyeksi struktur anggaran APBD 2025 yang telah dibahas bersama DPRD, dengan total Pendapatan Daerah mencapai lebih dari Rp 8,6 triliun, sementara Belanja Daerah diperkirakan sebesar Rp 9,5 triliun, menghasilkan defisit sebesar lebih dari Rp 900 miliar. Penerimaan Pembiayaan dan SiLPA juga diperkirakan sebesar Rp 900 miliar lebih.

Katma juga mengungkapkan bahwa rincian lebih lanjut mengenai Nota Keuangan dan Lampiran Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Prov. Kalteng Tahun Anggaran 2025 akan memuat Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD), yang mencakup program-program prioritas dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
“RKA-SKPD Tahun Anggaran 2025 ini menggambarkan pemenuhan Belanja Wajib Pemerintah dan Program Prioritas, yang menjadi tugas kami di akhir masa jabatan,” ujar Katma.
Sementara itu, Ketua DPRD Prov. Kalteng Sementara, Arton S. Dohong, mengumumkan bahwa nama yang diusulkan untuk menduduki jabatan Ketua DPRD Prov. Kalteng Masa Jabatan 2024-2029 adalah Arton S. Dohong (Fraksi PDIP), dan Wakil Ketua DPRD Prov. Kalteng adalah Muhammad Ansori (Fraksi Gerindra).
Rapat paripurna dihadiri oleh unsur Forkopimda, Wakil Ketua Sementara DPRD Riska Agustin, Sekretaris DPRD Prov. Kalteng Pajarudinnor beserta anggota, Sesepuh Daerah, Pemuka Agama, Pemuka Masyarakat, serta perwakilan Pimpinan Partai Politik dan Organisasi Kemasyarakatan.(man)

