Muara Teweh, Tambunbungai.com – Polres Barito Utara melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) mengingatkan masyarakat, terutama para nelayan, agar tidak melakukan penangkapan ikan dengan cara-cara ilegal yang berpotensi merusak ekosistem perairan. Masyarakat diimbau meninggalkan penggunaan bahan maupun metode berbahaya seperti bom, racun, dan setrum dalam menangkap ikan. Selain melanggar ketentuan hukum, praktik tersebut dapat mengganggu habitat ikan serta merusak lingkungan perairan.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Taufik Nugraha, menyatakan dukungannya terhadap langkah Polres Barito Utara dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga sumber daya perikanan. Menurutnya, kelestarian sumber daya ikan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan kesadaran masyarakat yang sehari-hari memanfaatkan sungai dan perairan sebagai sumber penghidupan. “Komisi II DPRD Barito Utara sangat mendukung langkah Polres dalam memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan illegal fishing. Kita harus menjaga sumber daya ikan karena ini bukan hanya untuk kebutuhan hari ini, tetapi juga untuk generasi yang akan datang,” kata Taufik, Sabtu (8/8/2026) di Muara Teweh.
Taufik menilai penggunaan bom, racun, maupun setrum dapat memberikan dampak serius terhadap lingkungan. Kerusakan yang ditimbulkan bukan hanya mengurangi populasi ikan, tetapi juga dapat mengganggu keseimbangan ekosistem sungai dalam jangka panjang. Karena itu, ia mengajak masyarakat yang bergerak di bidang perikanan untuk menggunakan metode penangkapan yang sesuai aturan dan tidak merusak lingkungan. Menurutnya, hasil tangkapan yang diperoleh harus tetap mempertimbangkan keberlanjutan sumber daya perikanan.
Ia juga meminta masyarakat turut berperan dalam pengawasan dengan melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan kegiatan penangkapan ikan menggunakan cara yang berbahaya atau merusak ekosistem. “Jangan sampai karena ingin mendapatkan hasil yang banyak dalam waktu singkat, lingkungan kita justru rusak. Kalau ekosistem sungai rusak, pada akhirnya masyarakat sendiri yang akan merasakan dampaknya,” tegasnya.(red)
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Taufik Nugraha.

