DPRD Barut Dukung Pelayanan Adminduk hingga Desa, Naruk: Warga Tak Perlu ke Muara Teweh

Muara Teweh, Tambunbungai.com – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Naruk Saritani, mengapresiasi pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) melalui program jemput bola yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) hingga ke wilayah desa.

Menurutnya, kehadiran petugas Disdukcapil secara langsung di tengah masyarakat menjadi langkah positif dalam memberikan kemudahan pelayanan, khususnya bagi warga yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan. Salah satu pelaksanaan layanan tersebut dilakukan di Desa Bukit Sawit, Kecamatan Teweh Selatan. Naruk mengatakan, program jemput bola mampu mengurangi kendala jarak, waktu, dan biaya yang selama ini dapat menjadi hambatan bagi masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan. “Kami di DPRD sangat mengapresiasi program jemput bola yang dilakukan Disdukcapil Barito Utara. Pelayanan seperti ini sangat memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan tanpa harus mengeluarkan biaya dan waktu yang cukup besar untuk datang ke ibu kota kabupaten,” kata Naruk Saritani di Muara Teweh, Kamis (6/8/2026).

Ia menegaskan, dokumen kependudukan merupakan bagian penting dari kebutuhan dasar masyarakat. Kepemilikan KTP elektronik, Kartu Keluarga, akta kelahiran, hingga Identitas Kependudukan Digital (IKD) sangat diperlukan untuk mengakses berbagai program dan pelayanan pemerintah. Naruk menjelaskan, administrasi kependudukan yang tertib akan memberikan manfaat luas bagi masyarakat. Berbagai layanan seperti pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, perbankan, serta pelayanan publik lainnya membutuhkan data dan dokumen kependudukan yang valid.

Karena itu, ia menilai pelayanan langsung ke desa perlu terus diperkuat agar tidak ada masyarakat yang kesulitan memperoleh dokumen kependudukan hanya karena faktor jarak dari pusat pelayanan. Selain program jemput bola, Naruk juga memberikan dukungan terhadap upaya Disdukcapil memperkenalkan serta mendorong penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Menurutnya, digitalisasi administrasi kependudukan merupakan bagian dari perkembangan pelayanan publik yang harus diikuti masyarakat. “Transformasi digital merupakan keniscayaan. Karena itu kami berharap sosialisasi mengenai IKD terus ditingkatkan agar masyarakat memahami manfaatnya dan semakin banyak yang memanfaatkan layanan digital tersebut,” pungkasnya.(red)