MUARA TEWEH, Tambunbungai.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Utara terus berupaya meningkatkan mutu pelayanan administrasi kependudukan melalui penguatan sistem digital. Langkah ini sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam mendorong transformasi digital di lingkungan pelayanan publik.
Komitmen tersebut diperkuat melalui partisipasi Kepala Disdukcapil Barito Utara, Muhammad Hendra Erwirasyah, dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang dirangkaikan dengan Rilis Data Kependudukan Semester I Tahun 2026 di Jakarta, pada 3–4 Agustus 2026.
Kegiatan yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri itu mengusung tema “Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai Fondasi Digital Public Infrastructure dalam Mendukung Transformasi Digital Pemerintah.”
Rakornas tersebut diikuti kepala dinas yang membidangi administrasi kependudukan dari tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota di seluruh Indonesia. Kegiatan dibuka oleh Menteri Dalam Negeri dan menjadi forum koordinasi untuk membahas arah kebijakan serta perkembangan penyelenggaraan administrasi kependudukan secara nasional.
Muhammad Hendra Erwirasyah menilai forum tersebut memiliki peran strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, terutama dalam menyesuaikan pelaksanaan pelayanan kependudukan dengan perkembangan kebijakan dan teknologi.
“Dari Rakornas ini kami memperoleh banyak arahan, kebijakan, dan strategi terbaru dari Direktorat Jenderal Dukcapil. Seluruh materi yang kami dapatkan akan menjadi bahan evaluasi dan pedoman dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Barito Utara,” kata Muhammad Hendra Erwirasyah saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (5/8/2026).
Menurutnya, pemanfaatan teknologi digital menjadi salah satu aspek penting dalam pengembangan pelayanan administrasi kependudukan. Penerapan sistem digital diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh layanan yang lebih mudah, cepat, akurat, dan transparan.
Sejalan dengan hal tersebut, Disdukcapil Barito Utara berupaya mendukung optimalisasi pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Penguatan layanan digital juga perlu diimbangi dengan perhatian terhadap keamanan serta perlindungan data pribadi penduduk.
“Kami akan terus mendorong pemanfaatan data kependudukan secara optimal, memperkuat keamanan data, serta mengembangkan berbagai inovasi layanan agar masyarakat semakin mudah mengakses pelayanan administrasi kependudukan,” ujarnya.
Hendra berharap hasil pembahasan dan arahan yang diperoleh dalam Rakornas dapat menjadi referensi bagi pengembangan pelayanan kependudukan di Kabupaten Barito Utara. Dengan demikian, kebijakan yang relevan dapat diterapkan sesuai kebutuhan dan kondisi daerah.
Penguatan administrasi kependudukan berbasis digital diharapkan mampu mendukung pelayanan publik yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi. Selain meningkatkan kemudahan akses masyarakat, upaya tersebut juga menjadi bagian dari penyesuaian pemerintah daerah terhadap agenda transformasi digital pemerintahan.(Red)

