Muara Teweh, Tambunbungai.com – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Taufik Nugraha, meminta Pemerintah Kabupaten Barito Utara menjalankan proses pengadaan tanah untuk pelebaran Jalan Yetro Sinseng dan Jalan Tumenggung Surapati secara transparan, adil, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pernyataan tersebut disampaikan Taufik menyusul pelaksanaan Konsultasi Publik Pengadaan Tanah untuk Pelebaran Jalan Dalam Kota Muara Teweh yang berlangsung di Aula Dinas Lingkungan Hidup (DLH) beberapa waktu lalu.
Menurutnya, rencana pelebaran jalan merupakan bagian penting dari pembangunan infrastruktur yang perlu mendapat dukungan karena berkaitan dengan peningkatan akses dan mobilitas masyarakat. Namun, pemerintah juga harus memastikan hak warga yang terdampak pengadaan tanah tetap terlindungi. “Kami mendukung program pelebaran jalan karena merupakan kebutuhan untuk menunjang perkembangan Kota Muara Teweh. Tetapi proses pengadaan tanah harus dilakukan secara terbuka, profesional, dan memberikan rasa keadilan kepada masyarakat,” ujar H. Taufik Nugraha di Muara Teweh, Senin (6/7/2026).
Ia menyebutkan, kebutuhan anggaran untuk pembayaran ganti kerugian yang diperkirakan mencapai Rp40,799 miliar menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mendukung pembangunan pelebaran jalan tersebut. Muara Teweh, eNewskalteng.com Meski demikian, Taufik menekankan agar nilai ganti kerugian ditentukan berdasarkan hasil penilaian independen dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Menurut dia, mekanisme tersebut penting agar nilai yang ditetapkan memiliki dasar yang jelas dan dapat diterima para pihak. “Penilaian harus mengacu pada aturan yang berlaku dan dilakukan secara independen. Dengan begitu masyarakat memiliki kepastian hukum sekaligus memperoleh haknya secara layak,” katanya.
Taufik juga meminta pemerintah terus membuka ruang komunikasi dengan masyarakat selama seluruh tahapan pengadaan tanah berlangsung. Dialog yang baik dinilai penting untuk mencegah munculnya persoalan dan memastikan proses berjalan sesuai ketentuan. Ia menegaskan DPRD Kabupaten Barito Utara akan turut mengawal pelaksanaan program tersebut agar pembangunan pelebaran jalan dapat terlaksana sesuai rencana sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat. “DPRD akan terus mengawal pelaksanaan program ini agar pembangunan berjalan sesuai rencana dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat Barito Utara,” pungkasnya.(red)

