Jalur Biru Jadi Sorotan, PUPR Kalteng Tegaskan Proyek Belum Dibayar

Palangka Raya, Tambunbungai.com – Polemik proyek pengecatan jalur sepeda berwarna biru di sejumlah ruas jalan Kota Palangka Raya terus menjadi perhatian publik. Menanggapi aksi demonstrasi Aliansi Kalteng Bergerak, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Tengah, Juni Gultom, mengakui terdapat ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek tersebut. Pernyataan itu disampaikan Juni Gultom saat menemui massa aksi di Kantor Dinas PUPR Kalteng, Rabu (3/6/2026).

Meski mengakui adanya persoalan pada pekerjaan proyek, ia menegaskan hingga kini pemerintah belum melakukan pembayaran kepada pihak pelaksana. “Secara keuangan sampai saat ini belum ada uang negara yang tersalurkan,” ujar Juni kepada wartawan.

Proyek jalur biru yang sebelumnya disebut sebagai fasilitas penunjang keselamatan pesepeda menjadi sorotan setelah cat di beberapa titik jalan dilaporkan cepat mengelupas tidak lama usai pengerjaan. Kondisi tersebut memicu kritik masyarakat hingga berujung aksi unjuk rasa.

Di hadapan massa aksi, Juni tidak menampik bahwa hasil pekerjaan belum sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Karena itu, proyek tersebut belum dapat dinyatakan selesai. “Memang terjadi ketidaksesuaian dan itu menjadi tanggung jawab kami untuk memperbaikinya,” katanya.

Ia menjelaskan, nilai proyek jalur biru tersebut mencapai sekitar Rp500 juta. Namun pemerintah daerah, lanjutnya, tidak akan melakukan pembayaran sebelum pekerjaan memenuhi standar kualitas yang ditentukan. “Ini tidak dibayar oleh pemerintah selama belum sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan,” tegasnya.

Selain mempersoalkan kualitas pekerjaan, massa aksi juga menyoroti mekanisme pelaksanaan proyek yang disebut tidak melalui proses tender atau lelang terbuka. Menanggapi hal tersebut, Juni menyebut proyek dilaksanakan menggunakan skema swakelola. “Posisinya bukan lelang,” ujarnya singkat. Dalam aksinya, Aliansi Kalteng Bergerak mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut proyek jalur biru tersebut secara menyeluruh. Massa juga meminta agar Juni Gultom dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Dinas PUPR Kalimantan Tengah.

Menanggapi tuntutan itu, Juni menyatakan dirinya siap mengikuti keputusan pemerintah sesuai aturan yang berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN). “Saya ini ASN. Saya bersedia ditempatkan di mana saja sesuai ketentuan yang berlaku,” ucapnya. Polemik proyek jalur biru bernilai ratusan juta rupiah tersebut diperkirakan masih akan terus bergulir. Publik kini menunggu langkah evaluasi dan audit menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek, terutama terkait mutu pekerjaan dan penggunaan anggaran daerah.(red)