Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran: BAKORMAD Mitra Strategis Jaga Harkat Masyarakat Dayak

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran menghadiri pelantikan Pengurus Wilayah dan Cabang Badan Komando Laskar Masyarakat Adat Dayak (BAKORMAD) Kalimantan Tengah periode 2026–2031 yang berlangsung di Aula Jayang Tingang Lantai I Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, Jumat (22/5/2026). Pelantikan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara lembaga adat, pemerintah daerah, serta aparat keamanan guna menjaga persatuan, ketertiban masyarakat, dan kelestarian budaya Dayak di Kalimantan Tengah.

Panglima BAKORMAD Wilayah Kalimantan Tengah, Kalam YL Runjan mengatakan, keberadaan BAKORMAD bertujuan mengawal harkat dan martabat masyarakat adat Dayak sekaligus mendukung program pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat adat. Menurutnya, BAKORMAD akan terus menjalin koordinasi bersama Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Tengah dalam menjalankan tugas organisasi, terutama dalam mencegah dan menangani konflik sosial, budaya, ekonomi, maupun lingkungan dengan mengedepankan hukum adat dan kearifan lokal.

Sementara itu, Panglima BAKORMAD Nasional, Cornelis N. Anto menegaskan bahwa organisasi tersebut memiliki tugas mengawal keputusan Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) dan DAD, memperjuangkan hak-hak masyarakat Dayak, serta membantu pemerintah dan aparat penegak hukum menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Hal senada disampaikan Presiden MADN, Marthin Billa. Ia menilai BAKORMAD memiliki peran strategis dalam membantu pemerintah daerah menciptakan ketertiban umum melalui kerja sama dengan TNI dan Polri, termasuk menjaga hukum adat serta melindungi hak-hak masyarakat adat Dayak.

Dalam sambutannya, Gubernur Agustiar Sabran menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus BAKORMAD yang baru dilantik. Ia berharap kepengurusan yang baru mampu menjadi mitra pemerintah dalam menjaga persatuan dan memperkuat nilai-nilai budaya lokal. “Kehadiran BAKORMAD di Kalimantan Tengah merupakan bentuk dukungan nyata terhadap visi pemerintah daerah dalam mengangkat harkat dan martabat masyarakat dengan spirit kearifan lokal,” ujar Agustiar.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga falsafah Huma Betang melalui penerapan hukum adat, ritual perdamaian, dan nilai sosial yang menjunjung tinggi kebersamaan serta pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan pelantikan turut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah, unsur Forkopimda, kepala OPD lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, serta anggota BAKORMAD dari berbagai kabupaten dan kota se-Kalimantan Tengah.(red)

Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran saat menghadiri pelantikan Pengurus Wilayah dan Cabang Badan Komando Laskar Masyarakat Adat Dayak (BAKORMAD) Kalimantan Tengah periode 2026–2031.(Photo/Biro Adpim)Bottom of Form