Muara Teweh, Tambunbungai.com – Anggota DPRD Barito Utara, H. Suparjan Efendi, mendukung pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2026 yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah. Menurutnya, survei tersebut menjadi instrumen penting untuk mengevaluasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Suparjan menilai, SKM tidak hanya menjadi kegiatan pengumpulan data, tetapi juga menjadi sarana pemerintah daerah untuk mengetahui secara langsung tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh perangkat daerah maupun unit layanan publik. “Pelaksanaan SKM ini sangat positif karena dapat menjadi tolok ukur dalam mengevaluasi pelayanan pemerintah. Masukan dari masyarakat harus menjadi bahan perbaikan agar pelayanan ke depan semakin baik,” ujar Suparjan Efendi, Senin (15/5/2026).
Politisi PDI Perjuangan tersebut mengatakan, masyarakat saat ini membutuhkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan responsif. Karena itu, seluruh instansi pelayanan di Kabupaten Barito Utara perlu terus melakukan pembenahan agar mampu memenuhi harapan masyarakat. Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari perbaikan sistem administrasi, peningkatan disiplin aparatur, hingga memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam memperoleh layanan pemerintah. “Pelayanan publik harus terus beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat. Pemerintah harus memastikan setiap layanan diberikan secara profesional dan berkualitas,” katanya.
Suparjan juga mengapresiasi keterlibatan perguruan tinggi dalam pelaksanaan SKM. Menurutnya, kerja sama tersebut dapat menjaga independensi dan objektivitas hasil survei sehingga evaluasi yang dilakukan pemerintah daerah memiliki dasar yang lebih akurat. “Kolaborasi dengan perguruan tinggi merupakan langkah yang baik karena hasil survei akan lebih objektif dan mampu menggambarkan kondisi pelayanan publik secara nyata,” ujarnya. Ia berharap hasil SKM Tahun 2026 tidak hanya menjadi dokumen evaluasi, tetapi benar-benar ditindaklanjuti oleh seluruh perangkat daerah melalui program perbaikan pelayanan.(rul)

