Palangka Raya, Tambunbungai.com – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, resmi melantik tujuh anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Tengah periode 2026–2029 di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (7/5/2026). Tujuh anggota KPID yang dilantik yakni Novianto Eko Wibowo, Sesa Mareki, Bachtiar Ali, Handi Wijaya, Akhmad Rusdiyan Noor, Eni Artini, dan Ahmada.
Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan pentingnya peran KPID di tengah perkembangan teknologi digital dan derasnya arus informasi yang berkembang saat ini. Menurutnya, KPID memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kualitas penyiaran agar tetap sehat dan bermanfaat bagi masyarakat. “KPID harus menjadi garda terdepan dalam menjaga ruang informasi penyiaran agar tetap edukatif, sehat, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujar Agustiar Sabran.
Ia menambahkan, KPID juga menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mendorong lembaga penyiaran televisi maupun radio untuk menghadirkan konten yang positif, objektif, dan mendidik. Selain itu, keberadaan KPID diharapkan mampu mendukung penyebarluasan berbagai program pembangunan daerah, termasuk Program Kartu Huma Betang Sejahtera yang menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Gubernur juga mengingatkan pentingnya peran KPID dalam menangkal penyebaran hoaks dan menjaga kondusivitas masyarakat melalui penyiaran yang bertanggung jawab. Perlindungan terhadap anak dari konten negatif turut menjadi perhatian penting di tengah perkembangan media digital saat ini.
Tidak hanya itu, KPID juga diminta mendorong media lokal agar tetap berkembang dan mampu mengangkat budaya serta kearifan lokal Kalimantan Tengah melalui tayangan yang berkualitas dan kompetitif. Mengakhiri sambutannya, Agustiar Sabran mengucapkan selamat kepada seluruh anggota KPID yang baru dilantik dan berharap terjalin sinergi yang kuat dalam mewujudkan penyiaran yang mencerahkan serta mempersatukan masyarakat.(red)

