Bupati Barito Utara Tegaskan Evaluasi Kinerja Pejabat Setiap Enam Bulan

MUARA TEWEH, tambunbungai.com -Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, menegaskan bahwa seluruh pejabat yang baru dilantik akan menjalani evaluasi kinerja secara berkala setiap enam bulan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pemerintahan dan pelayanan publik.

Penegasan tersebut disampaikan usai melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan terhadap 136 pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, dan fungsional di Gedung Balai Antang, Muara Teweh, Senin (4/5/2026).

“Kinerja saudara akan saya evaluasi secara berkala. Evaluasi dilakukan setiap enam bulan sebagai sarana pembinaan dan peningkatan kapasitas aparatur,” tegas Bupati.

Ia menambahkan, rotasi jabatan dapat dilakukan dalam waktu singkat apabila pejabat tidak mampu memenuhi target kinerja yang telah ditetapkan.

“Kalau tidak memenuhi target, enam bulan pun bisa dilakukan pergantian. Ini bagian dari komitmen kita untuk meningkatkan kinerja pemerintahan,” katanya.

Selain itu, Bupati meminta agar serah terima jabatan beserta dokumen dan fasilitas kedinasan segera dilaksanakan guna menjamin kelancaran roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Pejabat yang mengalami rotasi maupun mutasi juga diminta tetap membantu pejabat penggantinya, khususnya dalam penyediaan data apabila diperlukan dalam proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Bupati berharap seluruh pejabat mampu menunjukkan kinerja terbaik, menjaga loyalitas, kejujuran, dan pengabdian, serta membawa perubahan positif bagi kemajuan Kabupaten Barito Utara.(z)