Palangka Raya, Tambunbungai.com – Kekurangan guru Bahasa Inggris di SD Negeri 8 Menteng Palangka Raya menjadi sorotan DPRD Kota Palangka Raya. Sekolah yang berada di Jalan G. Obos XII itu diketahui telah berbulan-bulan tidak memiliki tenaga pengajar untuk mata pelajaran tersebut. Kondisi ini memaksa pihak sekolah bersama komite dan wali murid mengambil inisiatif dengan melakukan iuran guna membayar guru Bahasa Inggris paruh waktu agar proses belajar mengajar tetap berjalan.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya dari Daerah Pemilihan (Dapil) II, Salundik, mengatakan persoalan tersebut terungkap saat kegiatan reses. “Saat reses, pihak sekolah melalui komite menyampaikan sudah beberapa bulan tidak ada guru Bahasa Inggris di sana,” ujarnya, Rabu (15/4/2026). Ia menjelaskan, kekosongan terjadi karena guru sebelumnya telah memasuki masa pensiun dan hingga kini belum ada pengganti yang ditugaskan. “Guru yang lama sudah pensiun, namun sampai sekarang belum ada yang menggantikan,” katanya.
Menurut Salundik, langkah iuran yang dilakukan komite dan wali murid hanya bersifat sementara dan tidak dapat dijadikan solusi jangka panjang. “Lewat komite, mereka akhirnya iuran untuk menggaji guru paruh waktu. Namun ini bukan solusi, karena penyediaan tenaga pengajar merupakan tanggung jawab pemerintah,” tegasnya.
Ia menilai kekosongan guru tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena dapat berdampak pada kualitas pembelajaran siswa. “Seharusnya hal seperti ini tidak terjadi, karena sangat memengaruhi proses belajar mengajar,” ucapnya. Salundik pun meminta Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Pendidikan segera melakukan pendataan serta penataan distribusi guru agar kebutuhan tenaga pengajar dapat terpenuhi secara merata. “Kami berharap pemerintah kota segera menindaklanjuti persoalan ini. Pendidikan merupakan sektor yang sangat penting,” pungkasnya.(nis)

