Palangka Raya, Tambunbungai.com – Persoalan persampahan menjadi salah satu aspirasi prioritas yang mencuat dalam kegiatan reses Daerah Pemilihan (Dapil) II DPRD Kota Palangka Raya. Wakil Ketua I Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Hap Baperdu, menyebutkan bahwa penanganan sampah memerlukan kerja sama yang kuat antara pemerintah dan masyarakat. “Permasalahan utama dari hasil reses adalah sampah. Ini persoalan yang terlihat sederhana, tetapi sebenarnya cukup kompleks. Kuncinya ada pada kerja sama yang baik antara masyarakat dan pemerintah,” ujarnya di Ruang Paripurna, Senin (13/4/2026). Pernyataan tersebut disampaikan usai menghadiri Rapat Paripurna ke-I Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 di DPRD Kota Palangka Raya.
Menurut Hap, penanganan sampah tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan langkah terencana dan berkelanjutan. Ia pun memaparkan tiga langkah utama yang perlu didorong, khususnya di wilayah Dapil II.
Pertama, penyediaan infrastruktur tempat pembuangan sampah. Ia menilai masih banyak lingkungan atau kompleks perumahan yang belum memiliki fasilitas tersebut karena keterbatasan lahan. “Kami menyarankan Dinas Lingkungan Hidup untuk menyusun rencana induk pengelolaan sampah,” jelasnya.
Kedua, peningkatan edukasi kepada masyarakat terkait pemilahan sampah sejak dari rumah tangga. Ketiga, menghidupkan kembali gerakan Jumat Bersih. Dalam hal ini, pemerintah kota diharapkan dapat melibatkan masyarakat, pelajar, hingga organisasi perangkat daerah (OPD) dalam kegiatan kerja bakti rutin setiap pekan.
Ia menambahkan, apabila gerakan tersebut dijalankan secara konsisten, tidak hanya menciptakan lingkungan yang bersih, tetapi juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat. “Jika dilakukan rutin setiap minggu, hasilnya akan terlihat. Saat ini masih banyak parit dan jalan yang dipenuhi sampah plastik. Tiga langkah ini perlu disosialisasikan dan ditindaklanjuti bersama,” tutupnya.(nis)

