Palangka Raya, Tambunbungai.com – DPRD Kota Palangka Raya mendukung kebijakan penutupan sementara 14 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum memenuhi standar operasional. Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M. Norkim, menilai langkah yang diambil Badan Gizi Nasional (BGN) tersebut merupakan upaya positif untuk memastikan kualitas layanan dalam program makan bergizi gratis (MBG). “Kami menyambut baik penutupan sementara ini, dengan harapan SPPG segera melakukan perbaikan sesuai rekomendasi pihak terkait,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).
Ia menekankan pentingnya penerapan standar operasional, terutama dari aspek kesehatan, kebersihan, dan higienitas makanan yang disalurkan kepada siswa sebagai penerima manfaat. “Jangan sampai hal ini berdampak pada kualitas makanan maupun lingkungan sekitar. Aspek kesehatan dan kebersihan harus menjadi prioritas,” katanya.
Arif menegaskan kualitas pangan yang dihasilkan SPPG harus benar-benar terjamin agar tidak menimbulkan risiko bagi penerima manfaat. “Sterilisasi dan higienitas harus diperhatikan agar tidak menimbulkan dampak negatif,” tegasnya. Meski demikian, ia berharap proses perbaikan tidak berlangsung lama agar layanan program MBG dapat segera kembali berjalan normal. “Harapan kami jangan terlalu lama, karena sekolah yang bekerja sama tentu menunggu kepastian,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menyoroti potensi dampak terhadap pengelolaan anggaran apabila penghentian operasional berlangsung berkepanjangan. “Jangan sampai anggaran yang sudah dialokasikan tidak termanfaatkan karena program berhenti,” tambahnya. Ia menambahkan, mekanisme penyaluran anggaran yang terdampak perlu diatur secara jelas oleh pihak terkait. “Apakah nantinya disalurkan dalam bentuk rapelan atau mekanisme lain, itu menjadi kewenangan pihak terkait,” pungkasnya.(nis)

