Sidang Isbat: Hilal Belum Penuhi Kriteria MABIMS, Idulfitri 2026 Berpotensi Jatuh pada Sabtu 21 Maret

JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) RI baru saja menggelar Seminar Posisi Hilal sebagai rangkaian Sidang Isbat awal Syawal 1447 Hijriah. Berdasarkan paparan data astronomis, posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia pada Kamis (19/3) petang dilaporkan belum memenuhi kriteria visibilitas yang ditetapkan oleh MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).

​Kondisi ini membuka potensi kuat bahwa 1 Syawal 1447 H atau Hari Raya Idulfitri akan jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026, melalui mekanisme istikmal (menyempurnakan hitungan bulan Ramadan menjadi 30 hari).

Analisis Posisi Hilal

Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag RI menjelaskan bahwa berdasarkan kriteria MABIMS, hilal dinyatakan terlihat jika memiliki ketinggian minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.

​Namun, hasil pemantauan menunjukkan:

  • Tinggi Hilal: Di sebagian besar wilayah Indonesia masih berada di bawah ambang batas kritis 3 derajat.
  • Elongasi: Jarak sudut antara matahari dan bulan juga belum mencapai syarat minimum 6,4 derajat.

​”Secara astronomis, posisi hilal di Indonesia pada hari Kamis ini masih sangat rendah, sehingga secara teoritis tidak mungkin dapat dirukyat atau dilihat,” ujar perwakilan Tim Hisab Rukyat dalam pemaparannya di Jakarta.

Potensi Perbedaan dan Istikmal

Jika hasil pemantauan rukyatul hilal di sejumlah titik di Indonesia malam ini mengonfirmasi bahwa hilal tidak terlihat, maka bulan Ramadan akan digenapkan menjadi 30 hari. Dengan demikian, umat Muslim di Indonesia kemungkinan besar baru akan melaksanakan salat Idulfitri pada Sabtu pagi.

​Meskipun data astronomis (hisab) sudah menunjukkan posisi hilal yang rendah, keputusan resmi pemerintah tetap menunggu hasil laporan petugas di lapangan dan akan ditetapkan melalui Sidang Isbat yang dipimpin langsung oleh Menteri Agama.

Imbauan Pemerintah

Pemerintah mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan menunggu pengumuman resmi hasil Sidang Isbat yang akan disampaikan sesaat lagi. Masyarakat juga diingatkan untuk terus menjaga semangat toleransi jika nantinya terdapat perbedaan penentuan tanggal Lebaran di tengah masyarakat.

​Hasil akhir dari ketetapan ini akan menjadi panduan bagi umat Islam dalam menentukan akhir masa puasa dan dimulainya perayaan kemenangan Idulfitri 1447 H.(tb)