Menkeu Purbaya Sisir Anggaran: Rapat dan Program yang Tak Berdampak Ekonomi Bakal Dipangkas

JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen pemerintah dalam melakukan efisiensi anggaran negara. Dalam arahan terbarunya, Menkeu menginstruksikan seluruh kementerian dan lembaga (K/L) untuk menyisir kembali alokasi belanja, terutama pada pos kegiatan yang dianggap tidak memberikan dampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

​Langkah ini diambil guna memastikan bahwa setiap rupiah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dialokasikan secara tepat sasaran dan produktif di tengah tantangan ekonomi global.

​Fokus Penertiban Anggaran

Menkeu Purbaya menyoroti beberapa poin utama yang menjadi target efisiensi, antara lain:

  • ​Biaya Rapat dan Perjalanan Dinas: Menkeu meminta pengurangan kegiatan seremonial, rapat-rapat yang bisa dilakukan secara daring, serta perjalanan dinas yang tidak bersifat mendesak.
  • ​Program Tanpa Output Jelas: Program-program yang selama ini berjalan namun tidak memiliki indikator kinerja (KPI) yang jelas terhadap kesejahteraan rakyat atau penguatan ekonomi akan ditinjau ulang.
  • ​Realisasi Belanja Produktif: Anggaran yang berhasil dihemat akan dialihkan untuk mendukung sektor-sektor strategis seperti infrastruktur kerakyatan, ketahanan pangan, dan perlindungan sosial.

​Optimalisasi Kualitas Belanja

Dalam pernyataannya, Purbaya menekankan bahwa kebijakan ini bukan sekadar pemotongan biaya (cost cutting), melainkan upaya meningkatkan kualitas belanja (spending better).

​”Kita ingin memastikan APBN menjadi instrumen yang sehat dan efektif. Jangan sampai anggaran habis hanya untuk urusan administrasi atau rapat-rapat yang hasilnya tidak dirasakan oleh masyarakat,” tegas Menkeu.

​Respons Kementerian/Lembaga

Kementerian Keuangan akan melakukan pengawasan ketat melalui mekanisme penelaahan rencana kerja anggaran. K/L yang dinilai masih mencantumkan program “copy-paste” dari tahun sebelumnya tanpa evaluasi dampak akan diminta untuk melakukan revisi segera.

​Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat ruang fiskal pemerintah dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi di masa mendatang sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara.(tb)