Palangka Raya,Tambunbungai.com – DPRD Kota Palangka Raya mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Palangka Raya dalam melakukan pengawasan dan penertiban sejumlah tempat usaha selama bulan Ramadan hingga menjelang Idulfitri. Langkah tersebut dinilai penting guna menjaga ketertiban serta kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa.
Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Widodo, menyampaikan bahwa pengawasan terhadap tempat hiburan, kafe, restoran, coffee shop, serta tempat makan dan minum merupakan kebijakan yang tepat untuk menciptakan suasana kota yang kondusif.
Menurutnya, pengawasan tidak hanya bertujuan menegakkan aturan, tetapi juga memastikan aktivitas masyarakat tetap berjalan dengan baik tanpa mengganggu ketenteraman umum. “Pengawasan ini bukan sekadar penegakan aturan, tetapi juga upaya menghadirkan suasana kota yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat selama Ramadan,” ujarnya, Sabtu (7/3/2026).
Ia menambahkan, penertiban tempat usaha juga bertujuan mengantisipasi potensi keramaian berlebihan serta memastikan standar keamanan dan kelayakan produk yang dijual tetap terjaga. Dengan adanya pengawasan tersebut, diharapkan keseimbangan antara aktivitas ekonomi dan suasana religius selama Ramadan dapat terus terjaga, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan lebih tenang dan khusyuk.(nis)

