Volume Sampah Meningkat, DPRD Palangka Raya Soroti Kondisi TPA di Tangkiling

Palangka Raya, Tambunbungai.com – Keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Jalan Sukamulya RT 02, Kelurahan Tangkiling, Kota Palangka Raya, menjadi sorotan. Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Jati Asmoro, meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) segera melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk mempertimbangkan pemindahan lokasi TPA tersebut. Sorotan ini muncul karena lokasi TPA berada di jalur menuju salah satu destinasi wisata di Kota Palangka Raya. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat memberikan kesan kurang baik bagi wisatawan sekaligus berdampak pada citra kota.

Permintaan ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi warga yang disampaikan saat reses Daerah Pemilihan (Dapil) I masa persidangan I tahun 2025/2026 pada 13 Desember 2025 di Aula Kelurahan Tangkiling. Dalam pertemuan itu, masyarakat mengeluhkan kondisi TPA yang dinilai sudah tidak lagi memadai. Saat ini, kawasan tersebut hanya memiliki satu titik pembuangan sampah. Sementara itu, volume sampah terus meningkat sehingga daya tampung TPA terlampaui. Kondisi ini menyebabkan penumpukan hingga sampah kerap meluber keluar area.

Menurut Jati, persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Selain mengganggu estetika lingkungan, kondisi itu juga berpotensi menimbulkan pencemaran serta gangguan kesehatan bagi masyarakat sekitar. “Jika tidak segera ditangani, ini bisa menimbulkan pencemaran, bau tidak sedap, hingga berdampak pada kesehatan masyarakat. Karena itu, kami mendorong DLH segera melakukan evaluasi, termasuk mempertimbangkan pemindahan titik TPA,” ujarnya, Minggu (22/2/2026).

Sebagai anggota Komisi III yang membidangi kesejahteraan rakyat, ia menilai pertumbuhan penduduk dan aktivitas masyarakat yang meningkat harus diimbangi dengan sistem pengelolaan sampah yang lebih baik, baik dari sisi fasilitas maupun manajemen.(nis)