Palangka Raya, Tambunbungai.com – Sengketa lahan di kawasan Jalan Hiu Putih, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, kembali menjadi perhatian DPRD Kota Palangka Raya. Komisi I DPRD setempat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta perwakilan masyarakat, Kamis (19/2/2026), sebagai tindak lanjut atas aspirasi warga yang meminta kepastian status kepemilikan tanah.
Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hj. Mukarramah, mengatakan RDP tersebut bertujuan mencari solusi atas persoalan yang telah berlangsung cukup lama. “RDP ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang menuntut kejelasan hak atas tanah yang saat ini mereka tempati,” ujarnya.
Dalam pembahasan terungkap bahwa sebagian lahan di kawasan tersebut telah berstatus Surat Keputusan (SK) Wali Kota dan bahkan telah memiliki sertifikat resmi yang berkekuatan hukum tetap. “Sejumlah sertifikat tersebut sudah melalui proses gugatan dan dinyatakan sah oleh pengadilan,” jelasnya. Tercatat sebanyak 38 bidang tanah telah bersertifikat dan memiliki kekuatan hukum tetap. Namun demikian, sebagian masyarakat masih menginginkan pembatalan sertifikat tersebut, meski secara hukum hal itu tidak dapat dilakukan.
Meski begitu, DPRD tetap membuka ruang bagi masyarakat yang ingin menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Sebagai langkah tindak lanjut, DPRD Kota Palangka Raya menyampaikan tiga rekomendasi. Pertama, meminta BPN membantu masyarakat mengakses data kepemilikan tanah secara transparan, khususnya di wilayah RT 10 hingga RT 12 RW 10. “Keterbukaan data sangat penting agar masyarakat memahami status lahan dan tidak terjadi kesalahpahaman,” katanya.
Kedua, DPRD mendorong pihak kelurahan bersama BPN memproses legalitas tanah yang tidak bermasalah, terutama yang belum masuk dalam SK Wali Kota dan belum bersertifikat. Ketiga, DPRD meminta pemerintah daerah dan BPN memfasilitasi masyarakat yang ingin menempuh jalur hukum, termasuk melalui pemberian bantuan hukum. “Kami berharap ada fasilitasi bantuan hukum, karena tidak semua masyarakat memiliki kemampuan secara finansial,” pungkasnya.(nis)

