Jaga Ketertiban Ramadan, DPRD Palangka Raya Apresiasi Kebijakan Pembatasan THM

Palangka Raya, Tambunbungai.com – DPRD Kota Palangka Raya mendukung kebijakan Pemerintah Kota setempat yang membatasi operasional tempat hiburan malam (THM) serta melarang peredaran minuman beralkohol selama bulan Ramadan. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Palangka Raya dan berlaku sepanjang bulan suci guna menjaga ketertiban serta menciptakan suasana kondusif bagi masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.

Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi, menilai langkah tersebut sudah tepat sebagai upaya menjaga toleransi dan ketertiban umum. “Surat edaran ini merupakan bentuk komitmen pemerintah kota dalam menjaga toleransi dan ketertiban selama Ramadan. Kami mendukung penuh kebijakan tersebut,” ujarnya, Senin (16/2/2026).

Menurutnya, pembatasan operasional tempat hiburan bukan semata bentuk pelarangan, melainkan upaya menghormati umat Muslim agar dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan khusyuk. Ia juga menyebut kebijakan serupa rutin diterapkan setiap tahun dan dinilai efektif dalam menjaga stabilitas sosial di masyarakat. “Kita ingin suasana Ramadan di Palangka Raya tetap aman, nyaman, dan penuh rasa saling menghargai. Ini bukan hanya soal aturan, tetapi juga etika dan kebersamaan,” jelasnya.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut mengingatkan para pelaku usaha agar mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan. Ia menegaskan pemerintah telah menyiapkan sanksi bagi pelanggar, mulai dari teguran administratif hingga sanksi hukum sesuai aturan yang berlaku.

Untuk memastikan kebijakan berjalan optimal, ia mendorong peran aktif Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam melakukan pengawasan dan penertiban secara berkala. “Pengawasan harus dilakukan secara konsisten dan adil, sehingga tidak menimbulkan kesan tebang pilih,” tegasnya.

Ia berharap komunikasi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha tetap terjalin dengan baik, disertai sosialisasi yang jelas agar kebijakan tersebut dipahami sebagai tanggung jawab bersama. “Dengan komunikasi yang baik, diharapkan seluruh pihak dapat menjaga harmoni dan ketertiban selama Ramadan,” pungkas Syaufwan.(nis)