Anggota DPRD Palangka Raya, Jati Asmoro Dorong Optimalisasi Penyelesaian Kerugian Daerah

Palangka Raya, Tambunbungai.com – DPRD Kota Palangka Raya memberikan empat rekomendasi atas Laporan Hasil Pemantauan Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah terkait penyelesaian ganti kerugian daerah Semester I Tahun 2025.

Juru Bicara DPRD Kota Palangka Raya, Jati Asmoro, mengatakan rekomendasi tersebut merupakan bentuk tanggung jawab DPRD dalam mendorong penyelesaian kerugian daerah agar berjalan optimal. “Rekomendasi ini merupakan upaya DPRD untuk memastikan penyelesaian kerugian daerah dapat dilakukan secara maksimal,” ujarnya dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026 di Kantor DPRD Kota Palangka Raya, Selasa (3/2/2026).

DPRD juga mencermati bahwa pembentukan Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah dan Tim Penyelesaian Kerugian Daerah telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Wali Kota Palangka Raya Nomor 188.45/310/2025 tertanggal 6 Agustus 2025. Namun, pihaknya berharap pada tahun 2026 penetapan surat keputusan tersebut tidak lagi mengalami keterlambatan.

Berdasarkan laporan BPK RI, total kerugian daerah yang tercatat mencapai 308 kasus dengan nilai keseluruhan sebesar Rp28,18 miliar. Dari jumlah tersebut, realisasi pengembalian kerugian daerah baru mencapai Rp13,44 miliar atau sekitar 47,69 persen. “Sementara itu, sisa kerugian daerah yang belum diselesaikan masih sebesar Rp14,74 miliar atau 52,31 persen. Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah,” jelasnya.

Melalui Panitia Khusus, DPRD mendorong optimalisasi peran Tim Penyelesaian Kerugian Daerah serta penguatan fungsi Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah. Selain itu, DPRD juga merekomendasikan agar perkembangan penyelesaian kasus dilaporkan secara berkala serta seluruh temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yang telah ditetapkan dapat segera dituntaskan agar tidak kembali muncul di kemudian hari. “Dengan langkah ini, kami berharap penyelesaian kerugian daerah dapat lebih efektif dan akuntabel,” pungkasnya.(nis)