Hatir Sata Tarigan Soroti Ketimpangan Bantuan bagi Masyarakat Eks PETI

Palangka Raya, Tambunbungai.com – Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, menegaskan pemerintah daerah harus menghadirkan solusi yang adil dan menyeluruh dalam menangani masyarakat yang pernah terlibat Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Menurutnya, pemerintah tidak boleh tebang pilih dalam memberikan perlakuan maupun bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan. “Pemerintah harus memastikan seluruh masyarakat yang membutuhkan mendapatkan perlakuan dan bantuan yang sama, tanpa diskriminasi,” ujarnya, Sabtu (17/1/2026).

Hatir menilai, prinsip keadilan menjadi hal utama agar masyarakat yang telah menjalani proses hukum memiliki kesempatan yang sama untuk memperbaiki kehidupan mereka. “Setiap individu yang telah menyelesaikan proses hukum berhak mendapatkan dukungan pemerintah untuk bangkit dan membangun masa depan yang lebih baik,” ucapnya.

Ia juga menyoroti adanya indikasi ketimpangan dalam pemberian bantuan, di mana hanya sebagian kelompok yang mendapatkan akses. “Jangan sampai ada kelompok yang dibiarkan tanpa dukungan, sementara kelompok lain justru difasilitasi. Ini harus menjadi perhatian serius,” tegasnya.

Untuk itu, ia mendorong pemerintah daerah segera menyusun kebijakan yang jelas, transparan, dan dapat diakses oleh seluruh pihak yang berhak, termasuk melalui program pembinaan berkelanjutan. “Solusi tidak cukup hanya berupa bantuan materi, tetapi juga harus mencakup pelatihan keterampilan, akses permodalan, hingga pengembangan sektor pertanian yang memiliki potensi besar di Kota Palangka Raya,” pungkasnya.(nis)