Palangka Raya, Tambunbungai.com – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, meminta Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya segera melaksanakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 tanpa penundaan.
Hal tersebut disampaikan menyusul telah diterbitkannya nomor registrasi APBD 2026 oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, sehingga seluruh program dan kegiatan kini memiliki dasar hukum untuk segera dijalankan. “APBD 2026 sudah bisa dilaksanakan karena nomor registrasinya sudah keluar. Artinya, pemerintah kota bisa langsung start,” ujar Subandi, Sabtu (10/1/2026).
Ia menegaskan, percepatan pelaksanaan kegiatan sejak awal tahun anggaran sangat penting, terutama untuk pekerjaan fisik. Menurutnya, pola pelaksanaan yang menumpuk di akhir tahun kerap berdampak pada kualitas pekerjaan serta rendahnya serapan anggaran. “Kami berharap kegiatan fisik bisa segera dilelang lebih awal, sehingga pelaksanaan pembangunan tidak lagi menumpuk di akhir tahun,” jelasnya.
Selain itu, Subandi juga mengingatkan agar perencanaan pembangunan dilakukan secara terukur dengan penjadwalan yang jelas sejak awal tahun. “Harus dipilah mana kegiatan yang bisa dikerjakan di semester awal dan mana di triwulan tertentu. Idealnya, pekerjaan berat dilaksanakan pada triwulan dua dan tiga,” tambahnya. Dengan pola tersebut, ia berharap pada triwulan keempat hanya tersisa pekerjaan ringan, sehingga seluruh program pembangunan dapat berjalan optimal dan serapan APBD 2026 Kota Palangka Raya dapat maksimal. (nis)

