Palangka Raya, Tambunbungai.com – Transformasi digital di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus menunjukkan tren positif. Hal ini tercermin dari capaian Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2025 yang mencapai nilai 3,41 dengan kategori baik. Hasil tersebut dirilis oleh Tim Koordinasi SPBE Nasional pada Rabu (7/1/2026) melalui aplikasi Tauval di laman resmi SPBE.
Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan transformasi digital yang inklusif dan berkelanjutan. “Capaian Indeks SPBE sebesar 3,41 ini menunjukkan keseriusan kita dalam memodernisasi tata kelola pemerintahan. Ini bukan sekadar angka, tetapi mencerminkan peningkatan kualitas layanan publik yang semakin cepat, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi sinergi seluruh perangkat daerah dalam mendukung digitalisasi pemerintahan di Kalimantan Tengah. Meski demikian, ia menegaskan bahwa upaya peningkatan harus terus dilakukan. “Ke depan, tantangan kita adalah bertransformasi menuju Indeks Pemerintahan Digital (Pemdi) yang lebih holistik. Seluruh jajaran harus terus berinovasi demi mewujudkan Kalteng yang semakin BERKAH di era digital,” tegasnya.
Pemantauan SPBE 2025 merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE, yang bertujuan mengukur kemajuan serta meningkatkan kualitas penerapan layanan digital pemerintah. Kegiatan ini dikoordinasikan oleh Kementerian PANRB bersama Tim Koordinasi SPBE Nasional. Berdasarkan hasil evaluasi, nilai Indeks SPBE Kalteng diperoleh dari beberapa domain penilaian, yakni Domain Kebijakan SPBE (3,50), Domain Tata Kelola SPBE (2,70), Domain Manajemen SPBE (2,73), serta Domain Layanan SPBE yang mencatat nilai tertinggi sebesar 4,01. Tingginya nilai pada domain layanan menunjukkan semakin optimalnya pelayanan administrasi pemerintahan dan layanan publik berbasis elektronik di lingkungan Pemprov Kalteng.
Pelaksana Tugas Kepala Diskominfosantik Kalteng, Rangga Lesmana, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil konsistensi pembangunan ekosistem digital di daerah. “Skor 3,41 ini merupakan buah dari penguatan infrastruktur TIK, regulasi, serta integrasi layanan pemerintahan dan layanan publik secara berkelanjutan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang E-Government Diskominfosantik Kalteng, Syayuti, menambahkan bahwa sejumlah indikator masih perlu ditingkatkan dan akan menjadi fokus pembenahan ke depan, terutama menjelang penerapan Indeks Pemdi pada 2026. “Penguatan audit TIK dan pembaruan peta proses bisnis menjadi langkah strategis untuk mengoptimalkan indikator yang masih perlu ditingkatkan,” jelasnya.
Secara historis, capaian Indeks SPBE Kalimantan Tengah menunjukkan tren peningkatan signifikan, dari 1,00 (kategori kurang) pada 2021, menjadi 1,90 (sedang) pada 2022, 2,75 (baik) pada 2023, 2,87 (baik) pada 2024, hingga mencapai 3,41 (baik) pada 2025. ‘’Ke depan, seiring arah kebijakan nasional, pemantauan SPBE akan bertransformasi menjadi Indeks Pemerintahan Digital (Pemdi) yang lebih komprehensif dan berorientasi pada kebutuhan pengguna layanan,’’ pungkasnya.(red)
Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran dan Wagub H. Edy Pratowo saat menghadiri rilis oleh Tim Koordinasi SPBE Nasional pada Rabu (7/1/2026) melalui aplikasi Tauval di laman resmi SPBE.(Photo/MMC Kalteng)

