Palangka Raya, Tambunbungai.com – DPRD Kota Palangka Raya bersama Pemerintah Kota Palangka Raya resmi menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, dengan komposisi belanja daerah yang lebih besar dibandingkan pendapatan.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, mengungkapkan bahwa total belanja daerah dalam APBD 2026 yang telah disepakati mencapai lebih dari Rp1,22 triliun. “Belanja daerah yang disepakati dalam APBD 2026 mencapai lebih dari Rp1,22 triliun,” ujarnya, Sabtu (3/1/2026).
Sementara itu, pendapatan daerah ditetapkan sekitar Rp1,19 triliun. Selisih antara pendapatan dan belanja tersebut menyebabkan APBD 2026 mengalami defisit anggaran sebesar Rp29,84 miliar. “Perbedaan antara pendapatan dan belanja itu yang menyebabkan terjadinya defisit anggaran sebesar Rp29,84 miliar,” jelasnya. Meski mengalami defisit, DPRD bersama Pemerintah Kota Palangka Raya tetap menyepakati besaran belanja tersebut guna memastikan berbagai program prioritas daerah tetap berjalan.
Menurut Subandi, kebijakan ini diambil agar program pembangunan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat tidak terhambat. “Kebijakan ini untuk memastikan program prioritas yang menyentuh kepentingan masyarakat tetap dapat dijalankan,” katanya.
Ia menambahkan, defisit anggaran tersebut akan ditutup melalui pemanfaatan sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya, serta sumber pembiayaan lain yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan disepakatinya APBD tersebut, selanjutnya dokumen anggaran akan ditetapkan menjadi peraturan daerah sebagai dasar pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik di Kota Palangka Raya selama tahun anggaran 2026.(nis)

