PALANGKA RAYA. Tambunbungai.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfosantik) menggelar Forum Group Discussion (FGD) bagi pengelola SP4N-LAPOR! lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Kalteng, yang berlangsung di Elti Park, Palangka Raya, pada Rabu (11/12/24).
Kepala Dinas Kominfosantik Agus Siswadi dalam paparannya menyampaikan bahwa pengelolaan pengaduan pelayanan publik di Indonesia masih menghadapi tantangan dalam hal efektivitas dan integrasi antar organisasi penyelenggara. Untuk itu, Pemerintah Indonesia membentuk Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) yang dikenal dengan nama Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!).
“SP4N-LAPOR! ini merupakan layanan yang memungkinkan masyarakat untuk menyampaikan segala bentuk aspirasi dan pengaduan melalui kanal pengaduan yang terintegrasi, yaitu website www.lapor.go.id,” ujar Agus.
Lebih lanjut, Agus menjelaskan bahwa tujuan utama dari SP4N-LAPOR! adalah untuk memungkinkan pengelola pengaduan mengelola laporan masyarakat secara sederhana, cepat, tepat, tuntas, dan terkoordinasi. Layanan ini juga bertujuan untuk memberikan akses partisipasi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik secara keseluruhan.
“SP4N-LAPOR! sangat penting dalam memperbaiki kualitas pelayanan publik, sebagai dasar pengambilan keputusan, meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta mengawal akuntabilitas Pemerintah,” tambah Agus.
Agus juga menyoroti berbagai masalah yang sering dihadapi dalam pengelolaan pengaduan, seperti masyarakat yang tidak tahu kemana harus melapor, sarana konvensional yang tidak terpadu, serta ketidakpercayaan masyarakat terhadap proses tindak lanjut pengaduan.
“Tantangan lain adalah masalah keamanan dan kenyamanan melapor, serta kendala akses, waktu, dan biaya bagi masyarakat,” ungkapnya.
Namun, Agus menekankan bahwa pengelolaan pengaduan memiliki banyak manfaat, di antaranya sebagai bahan perencanaan pelayanan yang tepat sasaran, sebagai kajian untuk meningkatkan kualitas layanan, dan sebagai bahan masukan untuk perencanaan program atau kegiatan Pemerintah.

FGD ini juga dihadiri oleh narasumber lainnya, seperti Kepala Perwakilan Ombudsman Kalteng Biroum Bernadianto, Perwakilan Inspektorat Daerah Provinsi Kalteng Alfian, serta Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Dinas Kominfosantik Provinsi Kalteng Erwindy.(man)

