PALANGKA RAYA. Tambunbungai.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya melaksanakan Rapat Paripurna ke 3 Masa Persidangan III Tahun sidang 2023/2024, bertempat di ruang paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Jalan Ir. Soekarno, Senin (29/4/24).
Agenda sidang paripurna yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf dan didampingi Pj. Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu ini terdapat beberapa poin yang dibahas seperti mendengar Jawaban / Penjelasan Walikota Palangka Raya terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Palangka Raya terhadap 2 Buah Rancangan Peraturan Daerah Pemerintah Kota Palangka Raya, Pembacaan Surat Keputusan DPRD Kota Palangka Raya tentang penunjukan Bapemperda dalam rangka Pembahasan terhadap 2 Buah Rancangan Peraturan Daerah Pemerintah Kota Palangka Raya, pembacaan surat keputusan DPRD Kota Palangka Raya tentang pembentukan panitia khusus DPRD Kota Palangka Raya dalam rangka Pemabahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Palangka Raya Tahun Anggaran 2023.
Dalam kesempatan itu Pj Walikota Palangka Raya Hera Nugrahayu saat menyampaikan pidato jawaban pandangan fraksi mengatakankan, bahwa selaku dari Pemerintah Kota Palangka Raya akan terus berkomitmen untuk mengikuti setiap mekanisme dan tahapan-tahapan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebelum Raperda ini akan ditetapkan di kemudian hari.
Usai mendengar seluruh jawaban/penjelasan Walikota Palangka Raya terhadap pandangan umum fraksi DPRD Kota Palangka Raya maka ditetapkan berdasarkan 7 Fraksi yang ada di DPRD Kota Palangka Raya, bahwa pihaknya menerima serta menyetujui, dengan catatan yang masih belum jelas agar dapat dibahas di sesi atau rapat selanjutnya. Kemudian, adapun pemandangan umum kedua tidak diperlukan lagi dalam hal ini.(nis)

