PALANGKA RAYA. Tambunbungai.com — Dinas perhubungan Kota Palangka Raya dalam waktu dekat berencana akan menerapkan E- Parkir sebagai pengelolaan retribusi parkir di Palangka Raya. Sistem ini terintegrasi dengan semua bidang/petugas terkait serta alat pengawasan yang dipasang pada lokasi-lokasi parkir.
Menanggapi rencana penerapan E-Parkir tersebut, anggota DPRD Kota Palangka Raya HM. Khemal Nasery siap mendukung rencana penerapan tersebut, namun tidak semua tempat berlaku untuk diterapkan. Hal ini disampaikan usai dirinya menghadiri rapat di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Jalan Ir. Soekarno pada Senin (29/4/24).
Menurut Khemal, terkait rencana penerapan E- Parkir ia mengaku masih belum banyak mengetahuinya dan masih belum mendengarkan penjelasan secara langsung dari dinas terkait. Khemal mengatakan, terdapat tempat-tempat khusus yang bisa dijadikan tempat penerapan E-parkir tersebut, misalnya seperti pertokoan, mall, rumah sakit, bandara dsb.
‘’Intinya rencana penerapan E-Parkir di beberapa lokasi parker siap kami dukung karena sudah pasti akan terjadi peningkatan PAD yang jelas dan transparan. Nanti kami juga akan meminta penjelasan lebih lanjut kepada pihak Dishub Kota palangka Raya melalui Rapat Dengar Pendapat,’’ pungkas Khemal.(nis)

